Satpol PP Banjarbaru Musnahkan Ratusan Liter Miras: Ada Tuak hingga Anggur Merah

0

SATUAN Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Banjarbaru memusnahkan ratusan liter minuman keras di halaman kantor Satpol PP setempat, Jum’at (18/3/2022). Temuan miras tersebut berasal dari hasil razia rutin yang dilakukan di kota ini.

JENIS miras yang dimusnahkan antara lain tuak 145 liter, minuman suplemen 42 kotak, anggur merah dua botol, Vodka dua botol, alkohol 95% sebanyak 84 botol, wiski 1 liter, serta sejumlah alat kontrasepsi.

BACA JUGA: Jelang Pesta Tahun Baru 2022, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Tabalong

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Ia mengakatan barang sitaan tersebut harus dimusnahkan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.

“Barang yang disita benar-benar dimusnahkan, tidak disalahgunakan, sehingga masyarakat benar-benar percaya terhadap Satpol PP Kota Banjarbaru,” kata Aditya, pada Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA: Disebut Oknum Polisi Pemasok Miras di Kafe D’Legend, Propam Polda Kalsel Turun Tangan

Kesempatan yang sama, Hidayaturahman selaku Kasatpol PP kota Banjarbaru memastikan kedepannya pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan, terus melakukan patroli secara rutin untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kota Banjarbaru.

“Kita akan terus melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kota Banjarbaru,” tutupnya. (jejakrekam)

Penulis Sheila Farazela
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.