Masyarakat Masih Banyak Parkir di Trotoar dan Bahu Jalan, Dishub Akui Kekurangan Wewenang

0

AREA trotoar hingga bahu jalan yang diperuntukkan bagi pedestrian atau pejalan kaki, bukanlah tempat untuk memarkir kendaraan, apalagi sampai dijadikan tempat menongkrong.

PEMANDANGAN demikian kerap kali terlihat di sepanjang ruas Jalan A Yani, Banjarmasin. Puncaknya pada malam hari, khususnya ketika malam akhir pekan.

Beberapa waktu lalu, viral peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi karena adanya kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan. Menurut pengakuan pengelola parkir di kawasan itu, pihaknya sudah mendapatkan izin.

BACA: Advokat Senior Sebut Daripada Bangun JPO, Lebih Baik Benahi Parkir Semrawut

Hal berbeda diungkapkan oleh Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Umar. Dikatakannya, bahwasanya jalan tersebut merupakan jalan nasional, yang mana, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Peratutan Menteri Perhubungan, diatur larangan adanya aktivitas parkir.

“Jadi, aktivitas masyarakat berhenti dan parkir di sana tentu, tidak diperbolehkan,” ucapnya, Senin (29/1/2024).

Umar pun menerangkan, jika parkir hanya boleh di jalan milik kota, ataupun milik kelurahan. Sedangkan di Jalan A Yani apalagi, parkir di badan jalan jelas dilarang. “Di jalan A Yani sudah diberikan rambu dilarang berhenti dan rambu lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Korban Kecelakaan Depan Duta Mall Alami Patah Tulang

Ia tidak menampik, jika ada parkir liar di Jalan A Yani. Tak jarang pihaknya juga melakukan patroli untuk meminimalisir hal tersebut. “Kalau ada ditemukan, biasanya kami edukasi dan peneguran, serta akan kami data. Untuk tindakan lebih, kami tidak bisa, karena Dishub untuk saat ini terbatas kewenangannya,” katanya.

Karena keterbatasan ini pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau TNI, serta melibatkan kejaksaan untuk penertiban.

Pun dengan masyarakat yang duduk di pinggir jalan dan memarkir kendaraan di Jalan A Yani. “Sebenarnya kami juga melakukan patroli bersama Satlantas Polresta, untuk mengimbau masyarakat tidak memarkir di atas trotoar. Ketika menikmati kota dapat dengan duduk di kursi yang disesuaikan pemerintah,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.