Deklarasi Kampanye Damai, Walikota Banjarbaru Pinta Semua Bersatu dan Berlaga Secara Fair Play

0

MEMASUKI masa kampanye, Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Arifin menghadiri secara langsung Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, di Lapangan Murdjani, Selasa (28/11/2023).

KEGIATAN yang digelar Kesbangpol Banjarbaru ini untuk menyatukan komitmen kuat dari seluruh jajaran, agar penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Banjarbaru bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar.

Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan kepada seluruh jajaran harus bisa bersatu dan berkomitmen melaksanakan kampanye secara “fair” dan tidak melakukan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan hal lainnya yang bisa menimbulkan situasi tidak kondusif.

BACA : Diduga Kelelahan, Ketua KPU Banjarbaru Pingsan Saat Bacakan Puisi

“Semua partai, semua caleg, semua tim sukses capres cawapres, bisa bersatu dalam satu keseragaman dalam satu komitmen kampanye secara fair play, tidak nyogok, pencemaran nama baik, politik uang, dan lain-lain,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomo satu di Banjarbaru itu mengatakan  melalui deklarasi ini bisa menjaga kondusifitas, keamanan, rasa nyaman, dan mengutamakan persatuan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Banjarbaru Rozy Maulana memastikan bahwa jadwal kampanye tidak lagi diatur sehingga, peserta Pemilu 2024 dapat dengan leluasa melaksanakan kampanye.

“Untuk jadwalnya, kami tidak membuat jadwal khusus misalnya satu partai di hari tertentu pada 75 hari masa kampanye ini,” ungkapnya usai acara.

BACA JUGA : Hanya 88 Bacaleg di Banjarbaru Penuhi Syarat, Sisanya 424 Berkas Dokumen Belum Lengkap

Rozy juga mengatakan baik KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun KPU kabupaten dan kota lainnya di Kalsel lainnya, juga tidak menjadwalkan kampanye bagi peserta Pemilu 2024.

“Berbeda halnya (jika) ada perintah membuat jadwal tapi kami tidak membuat. Itu harus ada pertimbangan,” beber Rozy.

Rozy menerangkan, kegiatan kampanye berupa rapat umum, tentu harus dijadwalkan dan ditetapkan lokasinya. Hal ini untuk mencegah terjadinya bertabrakan dengan peserta pemilu lainnya.

“Karena (pada) rapat umum, pesertanya lumayan banyak.  Selain itu peserta Pemilu 2024 dapat melaksanakan kampanye di hari yang sama dengan peserta lainnya. Debgan catatan mereka harus mengantongi izin dari kepolisian,” pungkas Rozy. 

Sekadar informasi, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye akan digelar selama 75 hari. Pada 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang. Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.