Usut Laporan Pelanggaran Administratif, Bawaslu Banjarmasin Panggil TPS Diduga Bermasalah

0

LAPORAN dugaan pelanggaran administratif dalam pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin pada Rabu (9/12/2020), langsung ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin. Laporan ini diadukan tim hukum pemenangan calon Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).

KOORDINATOR Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengakui lebih dari 150 orang, baik dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) diminta keterangan terkait undangan klarifikasi pelanggaran administrasi pilkada.

“Karena terbatasnya personel Bawaslu Kota Banjarmasin, sebagian pemeriksaan kami limpahkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Jadi, ada beberapa orang yang diperiksa Panwancam. Untuk hari ini saja, ada 128 orang yang harus diperiksa secara bergantian di Bawaslu Kota Banjarmasin,” ucap Subhani kepada jejakrekam.com, Selas (22/12/2020).

Menurut dia,berdasar laporan dari tim hukum AnandaMu, pemeriksaan para terlapor untuk meminta keterangan soal dugaan pelanggaran administratif selama pilkada beberapa waktu lalu. Sebab, dari pengaduan itu, diduga ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terjadi selisih, antara suara sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih di TPS.

BACA : Bawa Bukti Pelanggaran Di Pilwali, Tim Hukum AnandaMu Sambangi Bawaslu

Meski sebelumnya, tim hukum AnandaMu pun melakukan protes dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Banjarmasin dengan tak menandatangani dokumen atau hasil rapat pleno, beberapa waktu lalu.

“Intinya, semua KPPS yang dilaporkan dimintai keterangan. Ini untuk menguji apakah ada unsur pelanggaran administratif atau tidak. Makanya, seluruh PPK, PPS dan KPPS di lima kecamatan kami minta keterangan dalam klarifikasi masalah ini. Terkait prosedur dan lainnya,” ucap Subhani.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Utara, Iberahim mengakui cukup banyak KPPS yang telah diminta keterangan di Panwascam Banjarmasin Utara di kantornya, Jalan Sultan Adam, Komplek Mandiri Lestari Blok III Nomor 92, Banjarmasin sejak pukul 08.00 hingga 23.00 Wita.

“Ternyata, bukan hanya KPPS dan PPK, PPS tingkat kelurahan juga turut dipanggil. Ya, intinya soal dugaan pelanggaran administratif dalam pilkada yang diadukan tim AnandaMu,” ucap Iberahim.

BACA JUGA : Tolak Tandatangani Berita Acara Pleno KPU, Tim AnandaMu Bakal Gugat Ke MK

Untuk diketahui, ada 46 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Utara dimintai keterangan yakni, TPS 6 Alalak Selatan, TPS 1 Alalak Utara, TPS 18 Pangeran, TPS 1 Sungai Andai, TPS 13 Alalak Selatan, TPS 2 Kuin Utara, TPS 7 Sungai Jingah, TPS 7 Antasan Kecil Timur, TPS 7 Kuin Utara, TPS 6 Alalak Tengah, TPS 2 Sungai Andai, TPS 3 Alalak Utara, TPS 26 Surgi Mufti,   TPS 9 Alalak Tengah,  TPS 3 Sungai Andai, TPS 12 Surgi Mufti, TPS 8 Kuin Utara, TPS 10 Alalak Tengah.

Kemudian,, TPS 5 Sungai Miai, TPS 19 Surgi Mufti, TPS 9 Kuin Utara, TPS 13 Sungai Andai, TPS 7 Sungai Miai, TPS 22 Sungai Jingah, TPS 18 Sungai Jingah, TPS 14 Kuin Utara, TPS 3 Pangeran, TPS 10 Kuin Utara, TPS 16 Sungai Jingah, TPS 20 Sungai Andai, TPS 35 Alalak Utara, TPS 11 Kuin Utara, TPS 17 Sungai Jingah, TPS 8 Alalak Utara, TPS 13 Alalak Tengah, TPS 12 Kuin Utara, TPS 28 Sungai Andai, TPS 20 Sungai Miai, TPS 43 Sungai Andai.

BACA JUGA : Hasil 9 Desember, Suara Rakyat Banjarmasin Semua Dimenangkan Paslon Nomor Urut 2

Berikutnya, TPS 17 Kuin Utara, TPS 41 Sungai Andai, TPS 24 Sungai Miai, TPS 29 Surgi Mufti, TPS 20 Kuin Utara, TPS 44 Sungai Andai dan TPS 16 Pangeran.

Sementara itu, untuk Kecamatan Banjarmasin Barat, ada 24 TPS yang dilaporkan yakni TPS 10 Telaga Biru, TPS 5,9,20 dan 01 Kuin Selatan, TPS 16,22, 24, 35, 38, 12, 23, dan 08 Kelurahan Basirih. Kemudian, ada 7 TPS di Kelurahan Belitung Utara yakni TPS 11, 4, 5, 6,7, 13 dan 14. Berikutnya, TPS 12 Teluk Tiram, dan TPS 20 dan 05 Kelurahan Kuin Cerucuk dan TPS 13 Kelurahan Belitung Selatan. Hal serupa diduga juga terjadi di beberapa TPS di kelurahan yang ada di kecamatan lainnya.(jejakrekam)     

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.