Pemanfaatan TP4D Kejati Kalsel Masih Minim

0

PENYERAPAN anggaran terutama yang didistribusikan lewat proyek-proyek terkadang minim. Wajar saja, karena aparatur pemerintahan dan badan usaha milik negara atau daerah yang mengadakan proyek itu, terkadang takut nantinya bermasalah dan akhirnya terjerat hukum.

UNTUK memonitor hal itu, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan sudah menyediakan jasa pendampingan hukum lewat Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dengan pendampingan itu, potensi kekeliruan yang berdampak hukum terutama dalam kebijakan atau proyek, bisa terhindarkan.

“Keberadaan TP4D ini untuk mengawal agar tujuan penyerapan anggaran pemerintah daerah sesuai harapan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Kalsel, Makhfujat di Banjarmasin, Rabu (1/2/2017).

Ia mengakui sejak dilaunching pada Desember 2015 lalu, hingga kini TP4D dimanfaatkan oleh instansi atau lembaga pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan. Hanya saja, Makhfujat mengungkapkan ada pula keraguan dari pejabat pemerintah terhadap tugas pendampingan TP4D tersebut. “Padahal, jika ada permohonan dari instansi untuk didampingi dengan biaya gratis, kami siap membantu,” cetusnya.

Makhfujat menyebut pada 2016, ada belasan instansi atau lembaga pemerintah di Kalsel yang memanfaatkan keberadaan TP4D seperti RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Mochammad Ansari Saleh (MAS), Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, Balai Air, Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, serta instansi lainnya. “Sebetulnya, kalau dihitung dari jumlah, tentu ada ratusan kegiatan proyek pemerintah yang berjalan. Tapi, penggandengan dengan TP4D terbilang minim. Makanya, kami terus sosialisasikan keberadaan tim ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.