Klarifikasi Surat TKD 01, Bupati Batola dan Walikota Banjarmasin Diperiksa Bawaslu

0

BEREDARNYA surat permintaan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Kalimantan Selatan kepada para walikota dan bupati untuk menghadiri pertemuan dengan calon petahana Jokowi di Hotel Mercure pada Rabu (27/3/2019) malam, ditindaklanjuti Bawaslu Kalsel.

PROSES klarifikasi sekaligus menghimpun data dan fakta untuk keperluan investigasi dilakukan jajaran Bawaslu Kalsel di bawah Koordinator Divisi Pelanggaran Azhar ‘Aldo’ Ridhanie bersama staf lembaga pengawas pemilu itu.

Mereka pun menyambangi ruang kerja Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Normiliyani AS di Marabahan, Selasa (16/4/2019), sekitar pukul 10.00 Wita. Apalagi, Bupati Batola Hj Normiliyani merupakan kader Golkar yang tergabung dalam koalisi parpol pemenangan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

BACA : Luruskan Isu PKI, Mardani : Ulama Bisa Kabarkan Siapa Sebenarnya Jokowi

“Kami datang ke Marabahan hanya untuk keperluan klarifikasi soal beredarnya surat dari TKD 01 yang meminta para kepala daerah menghadirkan para alim ulama, tokoh masyarakat dan lainnya untuk menghadiri pertemuan dengan Pak Jokowi di Banjarmasin, pada akhir Maret lalu,” kata Azhar Ridhanie kepada jejakrekam.com, Selasa (16/4/2019).

Aldo-sapaan akrab komisioner muda ini mengakui dalam pertemuan itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengaku tidak menerima surat. Termasuk, Bupati Batola yang juga mantan Ketua DPRD Kalsel itu tidak menindaklanjutinya dengan membuat surat edaran untuk meminta kehadiran para alim ulama, tokoh masyarakat dan lainnya.

BACA JUGA : Tak Etis Jika Kepala Daerah Terbuka Dukung Salah Satu Capres-Cawapres

“Usai bertemu dengan Ibu Bupati Batola, kami melanjutkan meminta keterangan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota pada pukul 13.30 Wita. Ya, keperluan sama menanyakan soal surat edaran itu,” kata Aldo.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel ini mengakui Walikota Ibnu Sina menerima surat permohonan dari TKD 01. Hanya saja, sang walikota tidak mengikuti acara tersebut.

Rencananya, usai bertemu dengan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, tim Bawaslu Kalsel melanjutkan misi investigasinya ke Banjarbaru dan Martapura (Kabupaten Banjar).

“Namun, Pak Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani berhalangan, karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan. Begitupula, Bupati Banjar H Khalilurrahman. Yang pasti, kami hanya meminta keterangan dari beberapa kepala daerah sebagai sampel, jadi tidak semua yang akan diminta keterangan,” beber Aldo.

BACA LAGI : 12 Kepala Daerah di Kalsel Masuk Timses Capres Jokowi, Bawaslu : Boleh-Boleh Saja

Ia mengakui investigasi yang dijalankan Bawaslu Kalsel menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena data dan informasi yang ada belum sempurna, sehingga perlu pendalaman.

“Yang pasti, kami akan meminta keterangan semua pihak terkait. Jika memang cukup bukti, tindakan semacam itu dikategorikan menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lain. Apalagi, jika hal itu ditindaklanjuti dengan surat resmi yang dikeluarkan kepala daerah,” imbuh Aldo.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.