Jelang Pilpres 2019, Tiga Kondisi Sosial Ancam Indonesia

0

BEBERAPA hari ke depan rakyat  Indonesia menjalani satu momentum penting dalam kehidupan bernegara,  yaitu pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden,  DPR RI,  DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan DPD pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.

JELANG perhelatan akbar tersebut, tiga kondisi sosial mengancam negara ini.  Tiga kondisi sosial itu adalah munculnya intoleransi,  merosotnya wibawa negara dan kemandirian perekonomian terganggu. Hal itu mulai terjadi ditambah lagi dengan kemajuan teknologi. Hoaks dan fitnah mulai bermunculan.

Menurut Sekretaris Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didi Sudiana di tengah kemajuan teknologi batas negara tidak ada lagi. Dia menyebut,  untuk membendung hal tersebut kembali kepada karakter anak bangsa.

BACA : Program Acara Televisi Sampah Tantangan Penerapan Revolusi Mental

“Sekarang kan repot dengan kemajuan teknologi gak ada lagi batas negara. Yang bisa membatasi apa?  Yang bisa membatasi naluri,  nurani,  dan hati perorangan memanfaatkan teknologi untuk kemudaratan bangsa ini,  bukan untuk saling caci maki,  hoax,  dan lain sebagainya,” papar Didi di sela Forum Dialog Pemantapan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental bagi Masyarakat, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (10/4/2019).

Dikatakan Didi,  saat ini sudah hanyak hal yang disampaikan yang tidak sesuai dengan budaya timur dan negara Pancasila. Ia menyebut,  pilihan boleh berbeda, namun tidak dengan saling hujat.

“Silahkan pilih yang terbaik di antara yang baik.  Kita tentu sepakat persatuan dan kesatuan di atas segalanya,  pilihan boleh beda.  Tinggal 7 hari lagi menuju  pemilu,  masih ada 4 hari kampanye terbuka.  Untuk memilih silahkan ditelaah dan dianalisis, kita tetap mewujudkan persaudaraan,  Indonesia harus kita jaga dan kita rawat dengan baik meski berbeda pilihan,” bebernya.

BACA JUGA : Uskup Banjarmasin Prihatin Hoaks dan Ujaran Kebencian Makin Marak

Didi menambahkan, untuk menjaga dan merawat Indonesia maka perlu penguatan empat konsensus yakni UUD 45, Pancasila,  NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Salah satu cara menguatkan konsensus tersebut melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Salah satu Nawacita Joko Widodo yang tertuang melalui Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 12 Tahun 2016 ini diyakini Didi mampu mengubah prilaku kepribadian anak bangsa.

Ia mengatakan, GNRM bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemerosotan wibawa bangsa,  munculnya intoleransi,  dan gangguan kemandirin ekonomi.

“Revolusi mental itu bertujuan membangun jiwa karakter bangsa,  mengubah cara pandang pikiran dan prilaku kita agar berorientasi pada kemajuan dan hal modern,” katanya.

“Revolusi mental juga membawa perubahan sosial karakter demi terwujudnya integritas dan etos kerja dengan semangat gotong royong yang tinggi,” tuturnya.

BACA LAGI : Agar Tetap Kondusif di Tahun Politik, Polisi Gelar Sosialisasi Anti Hoaks

Masih menurut Didi,  jika sudah mampu mewujudkan perilaku yang ideal maka Indonesia akan menjadi bangsa berdaulat, mandiri secara ekonomi,  dan berdikari secara politik. Apa yang ditanam leluhur kita pendiri bangsa ini sudah komprehensif,  tinggal kita merawat dan menjaganya. Baik ulama dan umara harus bersama-sama menggalakan revolusi mental,” imbuh Didi.(jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.