Banjarmasin Masih PPKM Level 3, Selama Ramadhan Petasan Dilarang dan THM Ditutup
BANJARMASIN belum bisa lepas dari ‘jerat’ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Ini menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.
WALIKOTA Ibnu Sina langsung mengumpulkan!-->!-->!-->…