Permudah Pantau Tata Ruang, Dinas PUPR Kota Banjarmasin Launching SIMTARU

0

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin meluncurkan aplikasi berbasis website dan android bernama Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU), Senin (31/10/2022) di Hotel Galaxy Banjarmasin .

PELUNCURAN aplikasi itu dilakukan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, yang di dampingi Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Forkompida Kota Banjarmasin, dan Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) yang di lounching ini, akan memberikan data dan informasi dengan mudah, tentang pemanfaatan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Banjarmasin.

BACA: Hidupkan Trayek Yang Mati Suri, Alasan Dishub Banjarmasin Bangun Terminal Tipe C Di Pelabuhan Trisakti

“Yaitu meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kedepannya melalui aplikasi tersebut, proses pengecekan izin perizinan dapat dilakukan dari mana saja, bahkan masyarakat bisa melaporkan indikasi pelanggaran ruang,” imbuhnya.

Aplikasi SIMTARU ini guna mempermudah layanan masyarakat dan mempercepat aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang tata ruang. “Tujuan aplikasi ini nantinya akan memberikan keterbukaan informasi ke publik dalam rangka pelayanan ke masyarakat terkhusus bagian tata ruang,” ucapnya.

“Ini menjawab era kekinian hanya dengan menggunakan handphone kita sudah tahu tata ruang, serta juga SIMTARU ini dapat berkontribusi dengan Banjarmasin Smart City,” sambungnya.

BACA JUGA: Catatan Ringan Milad Banjarmasin ke-496; Penataan Infrastruktur, Kawasan Kumuh dan Komitmen Bersama

Senada dengan itu, Walikota Ibnu Sina menyebut SIMTARU merupakan upaya inovasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin dalam kita mendukung Smart City Banjarmasin. “Oleh karenanya, tata ruang itu merupakan dukungan perencanaan yang harus kita taati bersama,” ujarnya.

“Kita bersyukur dokumen perencanaan Kota Banjarmasin ini sudah ada dalam Perda dan kemudian nanti akan di lanjutkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), sehingga acuan terkait tata ruang ini sudah bisa dengan ketentuan pemerintah kota,” bebernya.

Ibnu Sina mengapresiasi aplikasi ini. Dianggap sebagai langkah maju dalam upaya membantu pemerintah menyiapkan rencana tata ruang yang akan menjadi pedoman bagi kelancaran pembangunan baik diselenggarakan pemerintah juga oleh masyarakat.

BACA LAGI: Raih Best Practise, Model RK3 Kelayan Diterapkan Pemkot Banjarmasin Entaskan Kawasan Kumuh

“Tentu dengan kemudahan ini, maka masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak harus berkirim surat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengetahui boleh atau tidaknya pembangunan di kawasan Kota Banjarmasin,” jelasnya.

SIMTARU mengakomodir keterbukaan informasi publik dan juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta juga bagi pengembangan smart city Banjarmasin.

“Kalau informasi tata ruang bisa diakses melalui handphone, laptop dan komputer pribadi, maka seluruh ruang yang ada di kota Banjarmasin itu sudah ada peruntukannya. Ada untuk pertanian, perumahan dan lain- lain, termasuk fasilitas publik atau umum,” ucapnya lagi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.