Ada Temuan Tambang Ilegal, Kapolda Kalsel Perintahkan Kapolres Banjarbaru Segera Bertindak

0

PENEMUAN adanya aktivitas pertambangan di empat lokasi di Kota Banjarbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

TEMUAN itu berupa tanah uruk lahan Kelurahan Cempaka, tambang pasir lahan perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, tambang batubara samping Puskesmas Cempaka dan tambang batubara Pulau Bahantu Kelurahan Cempaka. Ironisnya, ternyata hal itu belum diketahui pihak kepolisian.

Ditemui usai Jumat Curhat di Restoran Terapung Saraba Nyaman, Jalan RE Martadinata, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku belum mengetahui perihal tersebut.

“Saya belum dapat laporan. Tapi, silakan dilaporkan ke Kapolres Banjarbaru. Nanti akan dilaporkan ke saya kalau sudah diambil tindakan. Seharusnya, dia (Kapolres Banjarbaru) tidak lapor sebelum mengambil tindakan. Kalau dia lapor sebelum mengambil tindakan, maka akan saya evaluasi kapolesnya,” tegas jenderal bintang dua ini.

BACA : Diduga Tak Memiliki Izin, DPRD Banjarbaru Sambangi 4 Lokasi Tambang Batubara dan Galian C

Sebelumnya, rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru mendatangi lokasi tersebut. Kemudian, mempertanyakan aktivitas pertambangan terkait perizinan dan operasional pertambangan,

Mereka juga mempertanyakan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut, termasuk tenaga kerja, dan kegiatan reklamasi. Sebab, Kota Banjarbaru saat ini statusnya menjadi ibukota Provinsi Kalsel, menggantikan Banjarmasin.

BACA JUGA : Bekas Tambang Galuh Cempaka Jadi Embung, Pemkot Banjarbaru Disarankan Benahi Drainase

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mengaku lucu dengan adanya temuan tambang diduga ilegal di Kota Banjarbaru.

“Ini bisa dipertanyakan kinerja pemerintah kota dan penegak hukum, jika masih maraknya aktivitas tambang tanpa izin di Banjarbaru,” kritik Kisworo Dwi Cahyono.

Menurut Cak Kiss, sapaan akrab aktivis senior lingkungan ini, temuan adanya dugaan tambang ilegal jadi atensi khusus Kapolda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru.

BACA JUGA : Gandeng PT Galuh Cempaka, Pemkot Banjarbaru Berencana Pakai Danau Seran dan Caramin Atasi Banjir

“Terlebih lagi, Banjarbaru sekarang adalah ibukota Provinsi Kalsel. Sudah saatnya, Banjarbaru terbebas dari industri ekstraktif seperti pertambangan batubara atau lainnya,” kata Kisworo.

Menurut dia, sepatutnya perizinan untuk tambang galian C tidak boleh lagi diberikan di Kota Banjarbaru, namun faktanya justru masih ada aktivitasnya di lapangan.

BACA JUGA : Pimpin Polda Kalsel, Brigjen Andi Rian Sudah Kantongi Laporan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

“Inilah mengapa penting untuk menegakkan hukum soal tambang ilegal di Banjarbaru. Sebab, sudah saatnya bekas tambang seperti tambang intan itu direklamasi, atau dijadikan destinasi wisata, bukan malah diizinkan lagi sembari memberi edukasi kepada masyarakat petambang tradisional,” pungkas Kisworo.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Sheila Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.