Syaifullah Tamliha Dorong Pemerintah Tingkatkan Layanan Ibadah Haji

0

KOMISI VIII DPR – RI terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan layanan ibadah haji, khususnya terkait biaya perjalanan haji.

HAL ini disampaikan anggota komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) H Syaifullah Tamliha, pada saat sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji. Acara diselenggarakan di Gedung Aneka Guna Amuntai, Selasa (23/1/2024).

“Alhamdulillah, atas desakan DPR, biaya haji Tahun 2024 akhirnya bisa ditekan. Dari semula Rp 105 juta yang diusulkan pemerintah, menjadi Rp 93,4 juta,” ujar politisi PPP yang menjadi narasumber kegiatan tersebut.

BACA: Bisa Dicicil Selama 5 Bulan, Bipih 2024 Ditetapkan Rp 56.046.172 per Jamaah Haji

Penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ini sendiri sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yakni sebesar Rp 93,4 juta.

“Dari Rp 93,4 juta tersebut, calon jamaah haji hanya membayar sebesar Rp 56.046.172, sedangkan sisanya ditanggung oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji,” ucapnya.

Dengan kata lain, porsi biaya yang harus dibayar jamaah hanya 60 persen, sementara sisanya akan dibayar menggunakan keuntungan yang diperoleh dari hasil investasi dana haji, yang dikelola oleh BPKH.

BACA JUGA: Nama Syaifullah Tamliha, Caleg Petahana PPP Populer 2024-2029 di Dapil Kalsel 1

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk memperhatikan pola makan untuk para jamaah. “Kita tidak ingin ada keluhan dari para jamaah haji Indonesia terkait makan minum mereka di sana,” ucapnya.

Untuk Tahun 2024 ini, kouta haji Indonesia bertambah sebanyak 20 ribu jamaah, yang pada tahun lalu kouta haji sebanyak 221 ribu jamaah.

Hadir dalam sosialisasi ini, Perwakilan BPKH Supian, Wakil Ketua DPRD HSU Faturrahim dan Kepala Kantor Kemenag HSU Matnor.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.