Terminal Km 6 Diambil, DPRD Tagih Kompensasi RS Sultan Suriansyah

0

DIRESMIKAN pada Agustus 2015, terhitung efektif baru setahun lebih Pemkot Banjarmasin memanfaatkan bangunan dan fasilitas hasil revonasi Terminal Induk Km 6 Banjarmasin. Sejak berlakunya UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Terminal Km 6 Banjarmasin yang masuk kategori terminal regional akhirnya diserahkan ke Pemprov Kalimantan Selatan.

TERMINAL yang dibangun era Walikotamadya Komaruddin pada 1980, dan renovasinya baru dilakukan Walikota H Muhidin pada 2014 dan selesai pada 2015 di atas lahan seluas 2 hektare, dengan menelan dana Rp 24,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Kini, bangunan terminal berlantai empat dengan berbagai fasilitas yang ada telah diambilalih Pemprov Kalimantan Selatan berdasar amanat UU Pemda.

“Hal ini yang menjadi pertimbangan bagi  Pemprov Kalsel khususnya Pak Gubernur H Sahbirin Noor untuk membantu pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang masih membutuhkan dana yang cukup besar,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin, Totok Hariyanto kepada jejakrekam.com, Minggu (2/4/2017).

Ia mengatakan usulan kompensasi ini berdasar kebutuhan yang mendesak bagi penyelesaian bangunan RS Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir Banjarmasin itu, yang diestimasi masih memerlukan dana mencapai Rp 180 miliar. “Sekaran, kalau dihitung berarti sudah terserap anggaran sebesar Rp 120 miliar dari tiga tahun anggaran berjalan sejak 2015. Tentu, Pemkot Banjarmasin tak bisa sendiri untuk menuntaskan pembangunan fasilitas kesehatan ini,” tutur legislator Partai Demokrat ini.

Untuk itu, menurut Totok, alangkah eloknya jika Pemprov Kalsel sebagai kompensasi pengambilalihan Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dengan membantu turut menyelesaikan pembangunan RS Sultan Suriansyah. “Bayangkan saja, dari 13 kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, hanya Banjarmasin yang tak punya rumah sakit sendiri,” kata Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Banjarmasin ini.

Menurutnya, jika Pemprov Kalsel turun tangan dalam penyelesaian pembangunan RS Sultan Suriansyah sebagai bentuk kompensasi pengambilalihan Terminal Km 6 Banjarmasin, tentu akan turut meringankan beban APBD yang ada. “Apalagi, Banjarmasin saat ini masih ibukota Kalsel. Jadi, kewajiban Pemprov Kalsel untuk membantu Banjarmasin sangat berdasar dan membuktikan keberpihakannya,” cetus Totok.

Begitu pula, dia menegaskan perlu kajian khusus serta pengujian yang matang dalam mengoperasionalkan Terminal Km 6 Banjarmasin yang terkoneksi dengan Terminal Induk Km 17 Gambut di Kabupaten Banjar. “Posisi Terminal Km 6 Banjarmasin masih sangat strategis, karena berada di pintu utama jalur darat ke ibukota Kalsel. Bandingkan dengan Terminal Induk Km 17 yang kini dikelola pemerintah pusat, tentu butuh dana yang tak sedikit karena jarak tempuhnya jauh dari kota,” tutur Totok.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Foto       : Sunarti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.