Bupati HST Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Hingga 30 November 2023

0

BUPATI Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi menetapkan status siaga dan pos komando siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

PENETAPAN itu seiring keputusan rapat koordinasi di Auditorium, Kantor Bupati HST, Jalan Perwira Nomor 1, Barabai, Senin (31/7/2023).

Bupati Aulia Oktafiandi menetapkan status siaga darurat bencana karhutla di HST sejak 1 Agustus hingga berakhir pada 30 November 2023. Termasuk, menetapkan pos komando siaga darurat karhutla pada 1 Agustus hingga 30 September 2023.

“Penetapan status ini didasarkan pada informasi dan data BMKG Prov Kalsel akan memasuki puncak cuaca panas/musim kemarau pada bulan Agustus dan September yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan,” papar mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra ini.

BACA : Kasusnya Dibidik Kejaksaan, DPRD Bentuk Pansus Endus Dugaan Program Fiktif Dinkes dan Dinsos HST

Menurut Aulia, berdasar hasil pemantauan hari tanpa hujan yang dirilis pada 20 Juli 2023 disitus BMKG, Kalsel termasuk dalam klasifikasi sangat pendek-menengah, berkisar 1-20 hari tanpa hujan, pertanda dimulainya musim kemarau.

Dasar lainnya mengacu pada pemantauan melalui Aplikasi Sipongi+ (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) ditemukan adanya titik api/hotspot di Kabupaten HST. Terpantau di Kecamatan Hantakan, Haruyan Batang Alai Timur dan Pandawan.

“Berdasarkan data tersebut di atas, kita harus waspada dan mengantisipasi bencana yang rentan terjadi di musim kemarau. Salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan,” ucap putra mantan Bupati HST Saiful Rasyid ini.

BACA JUGA : Hujan Lagi Banjir Lagi, 5 Kecamatan di Kabupaten HST Kembali Diserbu Luapan Air Sungai

Dia mengajak seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta dan segenap masyarakat Kabupaten HST guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan agar jika terjadi bencana dampaknya bisa diminimalisir.

“Tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla, dilakukan sejumlah pemantapan, antara lain terkait dengan rencana penanganan darurat karhutla di Kabupaten HST. Jadi, semua pihak terkait wajib menyiapkan langkah apa yang harus dilakukan,” tegas Aulia.

BACA JUGA : Demi Selamatkan Meratus HST, Walhi Kalsel Desak PKP2B PT AGM Dicabut

Dalam rakor penetapan status siaga dan penetapan pos komando siaga darurat bencana karhutla, hadir pejabat unsur Forkopimda HST, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Plh Sekda HST, para kepala perangkat daerah, Kepala Pelaksana BPBD HST, para Danramil se-HST, para Kapolsek se-HST dan undangan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.