Lawan Proyek Normalisasi Sungai Veteran, Aktivis GJL Pasang Spanduk Protes di Jalan Veteran

0

PROGRAM normalisasi Sungai Veteran masuk 10 program Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR-Kemendagri dibiayai Bank Dunia mencapai Rp 1 triliun dengan durasi waktu lima tahun pada 2023-2027, terus disorot.

PROGRAM ini dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dengan menargetkan pembebasan lahan tahap I dari belakang Tempekong Suci Nurani, Jalan Veteran hingga Jalan Simpang Ulin, Kelurahan Melayu.

Direncanakan, lahan yang dibebaskan itu akan dibangun ruas jalan arteri baru selebar 8 meter, mengapit Sungai Veteran dengan lebar 3-6 meter. Sebab, total dana yang digelontorkan Bank Dunia dalam skema pinjaman hibah luar negeri itu mencapai Rp 200 miliar per tahun untuk 10 program.

Termasuk, normalisasi dan penataan Sungai Veteran sepanjang 3,5 kilometer, Sungai Sutoyo S (Teluk Dalam) sepanjang 3,5 kilometer, Sungai A Yani dan Sungai Guring masuk wilayah Sungai Pekapuran dengan panjang 3,2 kilometer dan 3,8 kilometer Sungai Guring. Hingga, pembangunan Bendungan Riam Kiwa menampung 80 juta meter kubik (m3).

BACA : Dangkal Dan Menyusut, Mengembalikan Lebar Sungai Veteran Kembali Semula, Mungkinkah?

Merespons program Bank Dunia di Banjarmasin itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel dimotori Anang Rosadi Adenansi pun menyiapkan langkah ‘perlawanan’ karena proyek itu bakal mengorbankan Sungai Veteran.

“Sejak kemarin, kami sudah memasang spanduk penolakan dan mengingatkan warga Banjarmasin jika proyek normalisasi sungai itu justru diduga kuat berdampak menenggelamkan kota,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA : Ngawur! Lebar Sungai Veteran Dikorting, Anang Desak Bank Dunia Tunda Program NUFReP Banjarmasin

Spanduk berbunyi Harus Dilawan Tabiat Firaun, Qarun dan Hamman Melanda Pemimpin Kita serta spanduk lainnya yang ditancapkan di depan siring atau turap Sungai Veteran.

“Ini aksi perlawanan kami terhadap rencana yang akan mengorbankan Sungai Veteran, dari dulu lebar justru akan menyempit akibat ingin bangun jalan baru,” tutur Anang Rosadi.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan spanduk perlawanan ini demi menyelamatkan Kota Banjarmasin karena salah perencanaan dan pelaksanaan di lapangan justru membawa dampak besar bagi bekas ibukota Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Target I Bebaskan Lahan Hingga Simpang Ulin, Warga Siap-Siap Digusur Kena Proyek Revitalisasi Sungai Veteran

“Siapapun yang terlibat dalam program ini akan kami lawan. Apakah itu Balai Wilayah Sungai Kalimantan III sebagai leading sektor, termasuk Dinas PUPR Kota Banjarmasin yang jadi pelaksana di lapangan. Dengan adanya spanduk ini semoga membangkitkan kesadaran kolektif warga kota, jangan hanya diam dan membiarkan sesuatu yang salah,” ucap putra tokoh pers era Orde Baru, Anang Adenansi ini.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini memastikan dewan tidak akan tinggal diam soal program normalisasi Sungai Veteran dan lainnya.

BACA JUGA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

“Sampai sekarang kami belum mendapat dokumen perencanaan program normalisasi Sungai Veteran dan lainnya dimulai pada 2023 ini. Dalam waktu dekat ini, Dinas PUPR Banjarmasin dan instansi terkait direncanakan untuk segera dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP),” ucap Isnaini.

Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel ini mengatakan wajar saja jika mengemuka protes ketika perencanaan itu tidak terbuka secara transparan kepada publik.

“Walau program normalisasi itu dibiayai Bank Dunia, tentu ada pula dana pendampingan dari Pemkot Banjarmasin. Ini juga ingin kami tahu sebagai bagian dari hak pengawasan dewan,” tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.