Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

0

DIDAMPINGI Sekretaris BKPSDM, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Rabu (17/4/2024).

SOSIALISASI yang selenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu, Pj Sekretaris Daerah, Jupriansyah mengatakan, hadir dengan tujuan menambah pemahaman dan wawasan tentang undang-undang yang mengatur ASN.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang nantinya akan diterapkan pada ASN di daerah, dengan harapan agar terwujudnya para ASN yang kompeten dan profesional, sadar akan kedudukan, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya.

Sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini.

BACA: Pj Bupati Barito Utara Koordinasikan Sistem Merit ASN Dengan KASN RI

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin menyampaikan, bahwa melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, juga memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

Nuryakin berharap, dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN, sebab Undang-Undang ini merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.