Societeit de Kapel, Gedung ‘Setan’ dan Dugem Kulit Putih

0

POLITIK diskriminasi berdasar ras antara golongan Eropa, Indo, Timur Asing, dan Bumi Putera (pribumi) diterapkan Pemerintah Kolonial Belanda. Walau politik etis itu diterapkan sang penjajah di tanah jajahan, namun strata sosial tetap berlaku, tak hanya di dunia pendidikan, tapi juga merambah ke dunia hiburan, termasuk di ibukota Borneo yang berpusat di Banjarmasin.

SEKRETARIS Pusat Kajian Budaya dan Sejarah Banjar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur pun mengungkapkan salah bentuk diskriminasi kasta sosial dan ras itu adalah di dunia hiburan di Banjarmasin era kolonialisme Belanda.

Adalah Gedung Kapel yang berdiri megah di tepian Sungai Martapura, Jalan Laan de Residen de Hans (kini Jalan Lambung Mangkurat), yang memberlakukan larangan bagi pribumi Banjar untuk mengunjunginya.Bangunan megah itu dalam disebut warga pribumi Banjar sebagai tempat berkumpulnya setan.

“Itu merupakan petuah alim ulama Islam di Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin pada dekade awal tahun 1900-an. Sebab, penduduk pribumi dari rakyat jelata hingga pejabat kotamadya menghindari. Bahkan, jangan sekali ada yang mengunjungi tempat bernama lengkap Societeit de Kapel,” ucap Mansyur dikutip jejakrekam.com, dalam postingannya di akun facebooknya Sammy ‘xnyder Istorya, Rabu (14/2/2018).

Dosen Program Studi Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengungkapkan mengapa gedung kapel itu begitu dihindari dan dibenci khalayak ramai bumi putera di era Belanda berkuasa.

Ada dua versi lokasi Gedung Kapel Societeit de Kapel itu menyebutkan adalah Gedung RRI berdasar foto koleksi Ramli Nawawi dalam buku Bandjermasin karya Begawan sejarah Banjar, Prof M Idwar Saleh. Kini, bangunan lawas itu tetap menghilang, berganti hutan kota persembahan Korem 101/Antasari Banjarmasin.

Konon, Gedung Kapel itu yang berada di sebelah kanan Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Pos itu, di bawah bangunannya terdapat terowongan rahasia yang menjadi pintu masuk menghadap sungai dan terhubung dengan Benteng Tatas (Fort of Tatas)-kini lahannya berdiri Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

Sementara versi lain menyebut Gedung Kapel itu adalah Gedung KNPI Kalsel atau Balai Pemuda Kalsel, sebelum bangunan lawas warisan arsitek Belanda itu dirobohkan dan berganti bangunan baru sekarang.

“Namun, dari catatan Idwar Saleh tahun 1981, pada masa Hindia Belanda, Gedung Societeit de Kapel terletak di bagian depan antara Boomstraat dan Jalan Pasar Sore. Sementara pada wilayah Boomstraat didirikan rumah Belanda, Europees Lagere School dan kantin serdadu,” kata Mansyur.

Magister sejarah jebolan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengungkapkan sejak berdiri pada 1898, Gedung Societeit de Kapel itu merupakan salah satu ikon Kota Banjarmasin. Gedung Kapel lama dibangun dengan arsitektur tradisional Banjar sekitar tahun 1898-an.

“Kemudian, pada tahun 1920-an direnovasi dengan bangunan bergaya Nieuwe Zakelijkheid (objektivitas baru) yang mulai populer di Hindia Belanda. Bentuknya jauh lebih sederhana dan minimalis dibandingkan dengan gaya sebelumnya,” tutur Mansyur.

Masih menurut dia, gaya arsitektur bangunan tersebut menyertakan bentuk dan desain sudut tanpa dekorasi. “Gaya ini merupakan bukti peralihan awal menuju gaya internasional. Memang, hingga kini, belum didapat data memadai siapa arsitek yang membangun maupun merenovasi Gedung Societeit De Kapel, Banjarmasin,” ucapnya.

Mansyur mengungkapkan eksistensi Gedung Kapel atau Societeit de Kapel, Bandjermasin pada akhir abad ke-19, tidak terlepas dari posisi Banjarmasin sebagai kota besar merupakan kota yang terbuka bagi kontak budaya asing. Hal ini ditandai dengan mulai dari perayaan tahun baru dan Bahasa Belanda dipakai sebagai bahasa pesta dan keseharian bagi kaum terpelajar dan golongan atas. Tampak pula, adanya gereja katolik, gereja protestan, bank-bank, perusahaan dagang orang-orang Barat.

Mengutip keterangan Idwar Saleh, Mansyur mengungkapkan perkumpulan sosial adalah meniru apa yang diterapkan di Negeri Belanda atau Societeit de Kapel. Pengaruh budaya asing terlihat dengan adanya gedung Societeit de Kapel yang merupakan sebuah rumah bola untuk main biliar, dansa, minum, ramah tamah masyarakat kulit putih.

“Wajar ketika Gedung Kapel menjadi tempat terlarang. Pribumi yang beragama Islam, tidak menyukai tempat ini karena dianggap berbau maksiat,” tutur Mansyur.

Pada sisi lain, masih kata dia, gedung adalah simbol modernitas ala Hindia Belanda. Bahkan Societeit de Kapel pada masa Belanda adalah tempat yang paling indah dalam kota Banjarmasin. “Pembangunan Societeit de Kapel sebagai tempat hiburan minum dan dansa orang-orang Eropa, dan budaya-budaya Barat yang berbeda dengan kultur mayoritas yang tumbuh berkembang di Tanah Banjar,” paparnya.

Namun, menurut Mansyur, justru secara tidak langsung kondisi itu turut mempengaruhi budaya lokal, akibat susupan budaya Barat.  “Berdasar catatann keluarga besar Kroesen, gedung ini pernah dijadikan pesta perpisahan Residen Kroesen yang pensiun menjadi Residen di Banjarmasin tahun 1898,” ucap Mansyur. Hal ini bisa merujuk pada sumber foto berjudul Societeit De Kapel, Bandjermasin karya G.M. Versteeg, antara tahun 1905-1940, menggambarkan bagaimana megahnya kondisi gedung Kapel.

“Demikian pula, dalam sebuah kartu pos gambar hitam dan putih. Objeknya adalah Bandjermasin (Banjarmasin), dengan pemandangan Societeit De Kapel yang indah. Kartu pos ini diterbitkan oleh Studio Hashimoto, Bandjermasin pada tahun 1920-an. Kartu pos ini dijual seharga $ 3,00 di situs e-bay tahun 2017,” paparnya.

Jadilah, Societeit de Kapel Bandjermasin menjadi pusat hiburan para meneer (tuan) dan mevrouw (nyonya) besar bangsa Belanda. Mereka berpesta dansa di tengah kehidupan malam Kota Banjarmasin, kala itu.“Kapel itu konsepnya kamar bola, seperti meja biliar. Di dalamnya banyak ruangan yang menjadi tempat hiburan malam. Ada pula ruangan khusus dansa,” ucap Mansyur.

Namun, dalam catatan sejarawan Banjar ini adalah Gedung Kapel bukan hanya menjadi tempat dugem, tapi beralih fungsi menjadi tempat berkumpulnya orang-orang Belanda yang rasialis. “Hal ini bisa disimpulkan dalam peraturan yang dibuat era Belanda, bahwa gedung itu dipakai khusus klub kulit putih. Rakyat pribumi dilarang menginjakkan kaki di tempat itu,” tuturnya.

Pun, jika ada warga bumi putera yang bisa masuk ke tempat terlarang itu adalah petinggi negara dengan pengaruh jabatan, selebihnya hanya sebagai pelayan.

“Begitu Jepang datang dengan ekspansi militernya pada 1942-1945, Gedung Societeit de Kapel memang masih jadi tempat hiburan. Namun, pada 3 Juli 1948, gedung itu menjadi tempat pelantikan anggota Dewan Banjar  yang dipilih dan diangkat, serta dilantik Residen,” beber Mansyur. Hingga akhirnya, era kejayaan Gedung Societeit de Kapel berakhir di era kemerdekaan Republik Indonesia yang berubah menjadi Kantor Penerangan Korem 101/Antasari dan Gedung RRI Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Geheugen van Nederland & KITLV

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.