Sindikat Narkoba Internasional Disikat, Kejahatan Konvensional dan Transnasional Meningkat

0

PENGUNGKAPAN kasus besar berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Tercatat, selama periode 2023 sejak September-Desember terungkap 40 kasus narkoba.

ADAPUN barang bukti yang berhasil diamankan yakni 26,62 kilogram sabu, 579 butir ekstasi, serta obat keras 6.696 butir merek Carisoprodol senilai Rp 27 miliar. Dari hasil pengungkapan itu, polisi sukses mengamankan tersangka 64 orang. Terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengaggalkan peredaran narkoba di Kalsel.

“Kami akan terus pantau dan selidiki, lewat mana penyelundupan barang ini, karena tidak mungkin hanya ini saja, meski mereka merubah modus, kami tak akan tinggal diam,” ujar Kapolda Kalsel usai konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (28/12/2023).

BACA : Kalsel Peringkat 10 Besar Kasus Narkoba di Indonesia, Banjarmasin Paling Tinggi

Kapolda Kalsel mengatakan dari pengungkapan tersebut masih ada kaitannya dengan jaringan atau sindikat gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming. “Memang masih ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama,” kata mantan Kapolres Tanah Bumbu ini.

Pengungkapan kasus narkoba ini mendapat apresiasi dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Menurut dia, berdasar barang bukti tersebut,  Polda Kalsel  berhasil menyelamatkan 14.067 orang terhindar dari narkoba. Kemudian menghemat biaya negara, sebesar Rp 570 miliar jika masyarakat melakukan rehabilitasi.

BACA JUGA : Duga Disuplai Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 22,35 Kg Sabu

“Terima kasih Polda Kalsel, khusuznya jajaran Ditesnarkoba, saya tidak bisa membayangkan jika narkoba ini dikonsumsi rakyat Banua. Narkoba harus kita perangi bersama, mari selamatkan generasi muda kita,” ucap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini.

Disaksikan para tersangka, barang bukti tersebut akhirnya dilakukan pemusnahan dengan cara diblender oleh Gubernur, Kapolda dan Forkopimda Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Buru ‘Escobar Indonesia’, Bareskrim Polri Dan Polda Kalsel Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sementara kasus lainnya seperti kejahatan konvensional mengalami kenaikan. Yakni, sebanyak 3.465 kasus di tahun 2022 dan 4.607 pada tahun 2023. Kejahatan transnasional 1.480 kasus di tahun 2022 dan 1.581 kasus pada 2023.

Kemudian kekayaan negara ada 98 kasus pada tahun 2022 mengalami kenaikan pada tahun 2023 sebanyak 23 kasus, yakni 121 kasus.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.