Evaluasi Serapan Anggaran DPUPR Tahun 2023, Wabup Kotabaru: Lebih Selektif Dengan Penyedia/Rekanan

0

MENGAWALI aksi kerja tahun baru, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, memimpin rapat terbatas (Ratas) dalam rangka evaluasi kegiatan Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023, Rabu (3/1/2024).

RATAS yang digelar di ruang Nawasena Dinas PUPR Kotabaru, turut dihadiri Inspektorat Daerah setempat. Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti memaparkan, capaian kerja dan serapan anggaran sepanjang Tahun 2023

“Suatu kebanggan bagi kami atas perhatian Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, yang hadir sekaligus bersilaturahmi bersama jajaran dan stafnya dalam rangka kegiatan penyampaian laporan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR selama satu tahun,” ujar Tuti.

Sementara itu, Bang Arul sapaan akrab Wabup Kotabaru dalam arahannya menegaskan, hasil ekspos kegiatan dan serapan anggaran 2023 oleh Dinas PUPR Kotabaru, akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2024.

BACA: Gagal Laksanakan Pekerjaan Belasan Miliar, Kadis PUPR Sebut Kontraktor Tak Miliki Niat Baik

“Sebagai dinas yang padat modal serta padat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam penyediaan infrastruktur, hasil kerja Dinas PUPR merupakan perwujudan strategis visi misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” sebutnya.

Orang nomor dua di Kotabaru ini menekankan kepada Pengguna anggaran dan badan layanan umum pengadaan barang dan jasa daerah, untuk lebih selektif dengan penyedia/rekanan. Agar tidak terjadi lagi wanprestasi yang dapat menghambat progres pembangunan infrastruktur dan berdampak pada serapan anggaran, serta terabaikannya kepentingan masyarakat.

“Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur dan ruang publik, saya menekankan pentingnya integritas dan selektif dengan penyedia/rekanan, sehingga serapan anggaran berjalan maksimal di Tahun 2024 dan manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat kita,” pinta Wabup.

Wabup turut memberikan atensi melalui punishment and reward, bagi rekanan sebagai bentuk pembinaan oleh pemerintah, untuk terus memberikan kontribusi dengan kualitas terbaik dalam proses pembangunan daerah.(jejakrekam)

Penulis Ani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.