Sekretaris PWNU Kalsel Nilai Usulan Penonaktifan Mardani dari Jabatan Bendum PBNU Berlebihan

0

SEKRETARIS PWNU Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Forqan, mengajak semua pihak untuk tabayyun dalam merespons kasus peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu yang turut menyeret nama Bendahara PBNU, Mardani H Maming sebagai saksi.

KATA Berry, banyak yang berkomentar hanya mendapatkan informasi sepihak dan tidak utuh terhadap kedudukan Mardani sebagai saksi tersebut.

Bahkan, ia menemukan seruan sejumlah tokoh NU yang menginginkan Mardani dinonaktifkan dari Bendahara Umum PBNU. Menurutnya, respons semacam itu cenderung berlebihan. “Akan lebih elok melakukan tabayyun dulu sebelum memberikan komentar yang akan dikonsumsi oleh publik,” ujar Berry dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA: Diseret Jadi Saksi, Mardani Merasa Kasus Suap Pengalihan IUP Di Tanbu “Settingan”

Ia kemudian menyayangkan adanya upaya membangun framing yang dinilainya jahat atas kasus ini. “Pak Mardani hanya menjadi saksi. Sangat disayangkan framing-framing dari pihak-pihak tertentu seolah-oleh dia menjadi tersangkanya. Ini upaya jahat yang dilakukan pihak lain kepada Pak Mardani,” jelas Berry.

BACA JUGA: Mardani Buka Suara Di Sidang Kasus Pengalihan Izin Tambang Tanbu, Kesaksiannya Dibantah Terdakwa

Mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah ini mesti merespon komentar miring dan berupaya menjelaskan fakta yang sedang terjadi karena sebagai bagian dari NU, dirinya wajib menyampaikan informasi yang benar.

“Kesimpulan saya, Pak Mardani tidak perlu non aktif sebagai Bendahara Umum PBNU. Kita sebagai bagian dari NU sangat tepat menjaga dan mengawal siapapun pimpinan NU yang difitnah dan dizalimi sebagai bagian untuk menjaga marwah NU,” pungkas Berry. (jejakrekam)

Penulis Tim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.