Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Home Industri Sabu-sabu

0

PERCOBAAN pembuatan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

PELAKU berinisial N (31 tahun) memproduksi sabu-sabu menggunakan bahan baku diantaranya, obat asma ‘Neo Nafacin’, Methanol, dan Serbuk Fosfor serta beberapa alat penyulingan.

Warga Komplek Malkon Temon, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin itu tidak berkutik setelah petugas menggerebek rumahnya, dan ditemukan seperangkat alat penyulingan untuk membuat sabu-sabu, Kamis (21/3/2024).

BACA : Dalam Satu Malam, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 2 Kasus Narkoba, Ini Jumlahnya

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, dari pengakuan pelaku, bahan baku tersebut dibeli secara online, kemudian mempelajari cara menyuling bahan baku tersebut menjadi sabu-sabu dari media sosial dan salah satu narapidana.

“Dari hasil penyulingan ini sudah dicoba oleh N dan menghasilkan beberapa mili liter. Namun, karena kekurangan bahan dan tabung kurang kuat sehingga tabung pecah, akhirnya gagal,” katanya, Jum’at (27/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, kalau hasil penyulingan itu berhasil, dalam satu hari dia bisa menghasilkan sabu sebanyak 200 gram, “Alhamdulillah kita bisa mencegah upaya home industri pembuatan sabu-sabu ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, N dijerat pasal 129 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.