Barito Utara Siapkan 7 Rumah Singgah Bersalin

0

DINAS Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah segera menyiapkan 7 rumah singgah bersalin demi meminimalisir angka kematian ibu dan anak dalam proses persalinan.

RUMAH singgah bersalin ini akan disebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Barut. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Barut, H Robansyah, kebijakan ini diambil pemerintah daerah menyikapi berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 97 Tahun 2014, khususnya Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) .

“Berdasarkan Permenkes  itu, tentu bidan tidak boleh lagi melakukan persalinan di rumah pasien. Dalam hal ini, pelan-pelan kita mengiring masyarakat di Barito Utara agar mau bersalin di sarana kesehatan yang telah dipersiapkan,” kata Robansyah kepada jejakrekam.com di Muara Teweh, Selasa (3/10/2017).

Dia mengungkapkan sejauh ini program yang sudah dijalankan Dinas Kesehatan Barut, terutama melengkapi beberapa fasilitas tempat pelayanan kesehatan dengan rumah tunggu persalinan. Saat ini, menurut dia, rumah tunggu persainan yang ada di Desa Lampeong, Tumpung Laung, Benangin, Lahei II, Kandui, Muara Teweh dan Sei Rahayu. Fasilitasnya telah dilengkapi oleh Dinas Kesehatan Barut mulai dari tempat tidur, peralatan memasak dan lainnya.

“Jadi, di rumah tunggu ini, ibu hamil yang persalinannya tinggal menghitung hari bisa didampingi pihak keluarga dekatnya seperti suami, orang tua dan lainnya, dan saat ingin mendekati waktu persalinan dibawa ke puskesmas,” katanya.

Dijelaskan Robansyah, manfaat bagi ibu hamil yang tinggal di rumah tunggu persalinan tersebut. Salah satunya, bisa cepat mendapatkan penanganan medis, apabila sudah tiba waktunya melahirkan karena letak rumah tunggu berada dekat dengan tempat pelayanan kesehatan. Bahkan, kesehatan calon ibu dan janinnya juga bisa lebih mudah untuk di pantau oleh tenaga kesehatan.

Masih menurut Robansyah, pemerintah melaui program Jampersal turut membantu keluarga ibu hamil dengan menjamin keperluan-keperluan selama ibu hamil beserta keluarga yang mendampingi tinggal di rumah tunggu tersebut. “Jadi, ini salah satu cara kita untuk mendorong masyarakat supaya mau bersalin di sarana kesehatan pemerintah. Dalam hal ini juga tidak ada dipungut biaya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Syarbani

Editor   : Fahriza

Foto      : Blogger

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.