Pelayanan Publik Berbasis IT, Kapolda Kalsel Resmikan Gedung RTMC dan SBST

0

TRANSFORMASI pelayanan publik berbasis informasi teknologi (IT) dilakoni Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan.

HAL ini ditandai dengan peresmian Gedung Regional Travic Management Center (RTMC) dan Gudang Material SIM, BPKB, STNK dan TNKB (SBST), di Jalan A Yani, Km 21, Kecamatan  Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Jumat (26/1/2024).

Kapolda Kalsel Irjen Po Winarto mengatakan, saat ini Polri terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang pilar utama dalam rangka mewujudkan sosok Polri yang Presisi.

Sejalan dengan program Polri Presissi, Ditlantas Polda Kalsel meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan membangun Gedung RTMC dan Gudang Material SBST.

BACA : Dukung Teknologi ETLE, Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD dan Stakholder Terkait

“Saya berharap pembangunan sasaran dan prasarana menjadi aspek penting bagi Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok, maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, usai meresmikan dua fasilitas baru yang dikelola Ditlantas Polda Kalsel.

Jenderal bintang dua ini berpesan seluruh personel Ditlantas Polda Kalsel dengan penunjang pelaksanaan tugas pelayanan dan lingkungan kerja yang lebih representatif berbasis IT. “Nantinya personel Ditlantas Polda Kalsel dapat lebih mengimplementasikan pelayanan prima kepolisian di bidang lalu lintas kepada masyarakat,” kata perwira tinggi Polri ini.

BACA JUGA : Ajukan 54 Titik ETLE di Banjarmasin dan Banjarbaru, Pemprov-DPRD Kalsel Siap Kucurkan Anggaran

Menurut Irjen Winarto, kini sudah ada 26 kamera ETLE di Kalsel. 19 kamera sudah terintegrasi di sini, dan sudah bisa langsung dipantau dari Gedung RTMC.

“Proses pengintegrasian kamera ETLE yang sudah berdiri masih terus dilakukan, termasuk proses penambahan 26 kamera ETLE lainnya.  Untuk penambahan, kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Semoga dapat terlaksana secepatnya,” ucap mantan Kapolres Tanah Bumbu ini.

BACA JUGA : Pelat Ranmor Putih Sementara Berlaku di Banjarmasin, Dipasang ANPR Biar Terbaca Kamera ETLE

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan Gedung RTMC memiliki luas areal 3.456 m2 dengan bangunan 3 lantai.

Sementara luas areal Gudang SBST berdiri di atas lahan 2.653 m2 dengan bangunan 2 lantai. Menurut Robertho Pardede, dengan manajemen teknologi kepolisian sebagai sarana komunikasi komando koordinasi dan kontrol serta informasi yang didukung TI.

“Semu dapat digunakan untuk melakukan komunikasi, baik internal maupun dengan stakholder lainnya secara dua arah. Khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang lalu lintas,” imbuh Robertho Pardede.

BACA JUGA : Polda Kalsel Resmi Terapkan ETLE, Pengendara Nakal Siap-siap Dikirimi Surat Tilang!

Robertho menjelaskan komunikasi yang dimaksud adalah berbagai layanan informasi yang diberikan oleh RTMC. Yakni, media sosial networking dan alat komunikasi lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Di antaranya transformasi pelayanan publik, transformasi organisasi, transformasi operasional, transpormasi pengawasan sebagaimana yang dicanangkan oleh Kapolri. Hal ini dalam rangka mewujudkan sosok Polri yang prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan (presisi),” papar perwira menengah Polda Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.