RSUD MAS Sebut dr Ayub Sudah Koordinasi Dokter Lain

0

KEDATANGAN Anang Rosadi Adenansi, orangtua pasien Rassia Nurani yang kini dirawat di ruang ICU RSUD Mohammad Ansari Saleh (MAS) Banjarmasin, mengatakan seandainya nyawa itu separuhnya di tangan dokter, maka tak menutup kemungkinan nyawa putrinya sudah melayang.

“TINDAKAN dokter semacam ini jelas akan mematikan. Namun, karena nyawa itu berada di tangan Allah SWT, alhamdulillah nyawanya masih diselamatkan. Tetapi, sekarang jalannya menjadi panjang. Saya laporkan resmi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel,” ucap Anang Rosadi Adenansi, ditemani rekannya, dosen Fakultas Hukum Uniska MAB, Rakhmat Nopliardy, saat resmi mengadukan dokter spesialis, dr Ayub M Assa ke IDI Kalsel di Komplek RSUD Ulin Banjarmasin, Selasa (13/2/2018).

Anang Rosadi mengaku sempat ditawarkan mediasi, namun hal itu ujung-ujungnya berbuah damai tak akan penuh kecurigaan. “Ini merupakan pembelajaran agar para dokter itu mengutamakan rasa kemanusiaan dalam bekerja,” ucap Anang Rosadi.

Menariknya, kedatangan Anang Rosadi bersama Rakhmat Nopliardy didampingi para jurnalis, cukup mengejutkan staf IDI Kalsel. Ruangan yang berada di belakang bangunan utama RSUD Ulin, tampak tumpukan baju-baju dan berkas.  “Saya juga baru tahu ruangan IDI Kalsel ini berada di belakang. Padahal, posisi IDI Kalsel ini sangat penting bagi masyarakat untuk mengadu, ketika masalah dugaan mallpraktik atau pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya,” sesal Anang Rosadi.

Bagi mantan anggota DPRD Kalsel ini, kejadian yang dialami putrinya tak boleh terulang lagi. Ini dikarenakan para dokter sudah berada di atas sumpah untuk mengutamakan pelayanan dan tindakan prikemanusiaan. “Jadi, para dokter dilarang keras untuk menelantarkan pasien,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD MAS Banjarmasin, Yuddy Riswandi mengungkapkan saat kejadian atau hendak operasi, dr Ayub M Assa Sp.Og, tengah berangkat untuk pendidikan. “Yang bersangkutan sudah melakukan koordinasi dengan dokter lain untuk menggantikan dalam penanganan  pasien tersebut,” ucap Yuddy Riswandi, dikonfirmasi wartawan secara terpisah di RSUD MAS Banjarmasin, Selasa (13/2/2018).

Terpisah, anggota Majelis Kehormatan Etik IDI Kalsel, Iwan Affandi mengatakan secara pribadi setiap masalah akan pasien dan dokter diatur dalam UU Kedokteran, sehingga hak pasien itu dilindungi apalagi dalam gawat darurat. “Kalau pun ada unsur kesalahan atau tidak kesalahan dokter akan ditelaah. Makanya, yang akan memeriksa masalah ini adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Kalsel. Tergantung, dokter Ayub itu di mana wilayah operasinya. Pengaduan orangtua pasien secepatnya akan dipelajari,” tutur Iwan.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor  : Didi G Sanusi

Foto     : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.