DPRD Barito Utara Setujui Raperda Perubahan Atas Perda RPJMD

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, melangsungkan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2021, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi.

RAPAT ini mengenai pendapat akhir terhadap Raperda perubahan, atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023. Dilangsungkan di ruang sidang DPRD, Senin(12/7/2021).

Rapat Paripurna IV dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dan diikuti anggota dari masing-masing fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra SH, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemda dan unsur FKPD Barito Utara.

Saat rapat berlangsung ada enam fraksi yang menyetujui Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.1 tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023.

BACA: Pemkab Barito Utara Bersama DPRD Gelar Paripurna RPJMD

Sementara Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan, dalam melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD), sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan dilakukan harus memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

Menurutnya, semua fraksi mendukung setiap regulasi dan kebijakan selagi selaras dengan hajat dan kepentingan masyarakat. Terutama sekali dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas RPJMD 2018-2023

Mery Rukaini juga mengatakan bahwa fraksi menerima Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1.tahun 2019 tentang RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023,untuk dijadikan Perda Barito Utara tahun 2021.

Sambutan Bupati Barito Utara H Nadalsyah pada rapat paripurna yang dibacakan wakilnya Sugianto Panala Putra SH menyampaikan, ucapan terimaksih yang tak terhingga kepada fraksi-fraksi pendukung, yang telah menyetujui Raperda atas Perda tentang RPJMD Barito Utara.

“Hari ini, kami intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah,” jelas Wabub Sugianto.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.