Duka Pemilu 2019, KAMMI Sambangi KPU Minta UU Pemilu Serentak Direvisi

0

USULAN pembenahan terhadap sistem pemilihan umum kini digaungkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banjarmasin. Mereka meminta anggota DPR terpilih merumuskan revisi undang-undang tentang Pemilu serentak tahun 2024.

HAL ini dilakukan agar tidak muncul kasus yang lebih parah di Pemilu 2024. Selain itu, mereka menuntut pemerintah merealisasikan rencana pemberian santunan kepada para korban pesta demokrasi ini.

Menggunakan dresscode hitam, KAMMI Banjarmasin mendesak menyelesaikan dampak yang ditimbulkan dari pemilu serentak tahun 2019 untuk mewujudkan pesta demokrasi ideal ditahun-tahun berikutnya. Termasuk, meminta realisasi wacana pemberian santunan kepada para korban, dengan memasang 10 bendera kuning di Kantor KPU Kalsel.

BACA: Satu Demi Satu Pejuang Demokrasi Berjatuhan, KPU Usahakan Beri Santunan

Sebab, dari data Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan tiap provinsi mencatat Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Aksi mereka ini berdasar surat instruksi Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melalui rilisnya bernomor 365/I/KU-i/KAMMI/V/2019, dengan tegas memberikan instruksi nasional kepada seluruh ketua pengurus daerah dan wilayah, serta kader kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak 20 Mei 2019.

Instruksi yang ditandatangani Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Deni Setiadi dan Ketua Umum PP KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi ini memerintahkan aksi tersebut dipusatkan diseluruh kantor KPU setempat.

Aksi yang diusung dengan tema “Duka Cita Korban Pemilu 2019” dinilai sangat meresahkan baik korban nyata dari penyelenggara Pemilu yang sakit hingga meninggal dunia.

Sehingga, aksi ini pun diwarnai suasana berkabung, dengan penaburan bunga dan bendera kematian hingga pembacaan doa untuk ditujukan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Mahasiswa Kalsel Tuntut KPU Tunjukkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Ketua KAMMI Banjarmasin, Muhammad Alfiansyah menyebut ini salah satu instruksi nasional untuk melakukan aksi serentak berbelasungkawa menuntut KPU agar permasalahan dalam Pemilu 2019 tidak sampai dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, menurutnya bisa sesegera mungkin permasalahan ini terselesaikan terutama dalam realisasi adanya santunan yang jelas bagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.

Kemudian, Alfianyah menyebut ini menjadi pembelajaran untuk sesegera mungkin merevisi UU Pemilu. Sebab, menurutnya, serentak lima ini saja sudah banyak bermasalah, apalagi jika 2024 dengan adanya wacana tambahan pilkada. “Tentunya berapa banyak korban lagi yang ditimbulkan,” kata mantan Ketua BEM Uniska ini.

Selanjutnya, KAMMI Banjarmasin hadir sebagai tindak tegas untuk terus mengawal dan selalu mengingatkan sebagai tujuan utama aksi.

Dalam rilis, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Deni Setiadi menyebut sistem pemilu serentak yang baru digelar tahun ini membuat jam kerja menjadi panjang. Sehingga para petugas mesti menghitung ratusan atau bahkan ribuan surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota atau kabupaten dan DPD RI.

BACA LAGI: Duka Pemilu 2019, Mahasiswa Nyalakan Lilin dan Nyanyikan Lagu Gugur Bunga

Walhasil, kelelahan yang mengakibatkan meninggal dunianya petugas penyelenggara Pemilu ini dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah mengantisipasi dampak terburuk dari sistem yang mereka buat. “KPU harus dievaluasi secara menyeluruh meliputi regulasi, perencanaan. organisasi, rekrutmen. pelatihan, hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas,” tegasnya.

Deni menambahkan, membenahi sistem pemilu perlu dilakukan secepatnya. Setelah pemerintahan baru terpilih dan DPR RI sudah mulai membuat agenda. sehingga kedepannya bisa lahir aturan baru yang lebih baik.

“Mendesak pemerintah melahirkan pemilu yang lebih baik. Tujuannya, agar tidak muncul kasus yang lebih parah di Pemilu 2024. Selain itu, rencana pemberian santunan kepada para korban juga harus segera direalisasikan oleh pemerintah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.