Lewati Perbatasan HSU–Tabalong, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik. Ada Apa?

0

RATUSAN unit kendaraan bermotor dihalau dan diminta untuk putar balik oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan Satpol PP saat akan melintasi perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Tabalong, Minggu (16/5/2021).

KAPOLRES Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Pugaan, Ipda Heri Siswoyo mengatakan mereka yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat bebas Covid – 19 dari instasi kesehatan.

“Jika bisa menunjukkan SIKM dan Surat keterangan Rapid Antigen atau Swab PCR 1 x 24 jam tidak akan diminta putar balik,” ujarnya.

Menurut Ipda Heri, kendaraan yang disuruh putar balik ini kebanyakan mereka yang ingin mengunjungi tempat wisata yang ada di Tabalong salah satunya yang ada di Kecamatan Banua lawas.

Operasi pemeriksaan SIKM dan surat keterangan bebas Covid – 19 ini berlokasi dipertigaan Desa Pugaan yang mengarah ke wisata Taman Burung Safana dan Taman Bunga Poska Kecamatan Banua lawas, Tabalong.

Selain memeriksa SIKM dan surat keterangan bebas Covid – 19, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan rapid tes antigen kepada sejumlah pengendara yang diambil secara acak.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunaka masker terlebih pada saat beraktifitas diluar rumah, selalu mencuci tangsn dngan sabun dan air mengalir dan jangan berkerumun. Dari data yang didapat petugas gabungan, Kendaraan yang diminta putar balik dalam giat tersebut sebanyak 320 unit yang terdiri dari 245 unit kendaraan roda dua dan 75 unit kendaraan roda 4.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.