Raga Lepas dari Jeratan Pidana, Laporan TKD 01 Masih Dikaji Bawaslu Kalsel

0

LAPORAN Tim Kampanye Daerah (TKD) o1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin soal penurunan baliho capres-cawapresnya di depan pagar Bandara Syamsudin Noor, Jalan Achmad Yani Km 24-28, Landasan Ulin, terus didalami Sentra Gakkumdu Kalsel. Untuk laporan pidana yang diarahkan ke staf Bawaslu Banjarbaru, Raga Gapilau Jatsuma dan Bawaslu Banjarbaru dihentikan.

HAL ini ditegaskan Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie yang memastikan untuk proses penanganan pidana sesuai tuduhan TKD 01 soal pengrusakan APK, telah dihentikan.

“Ini berdasar kajian dari Sentra Gakkumdu Kalsel, karena terlapor (Raga Gapilau Jatsuma) tidak memenuhi unsure sebagai subjek hukum sebagaimana Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ucap Azhar Ridhanie kepada jejakrekam.com, Minggu (17/3/2019).

Sedangkan, menurut Aldo-sapaan akrabnya, untuk dugaan administrasi sesuai aduan dari tim hukum TKD 01, masih dalam proses pengkajian oleh Bawaslu Kalsel.

BACA :  Raga Dapat SP1, Ketua Bawaslu Kalsel Bantah Tak Backup Bawaslu Banjarbaru

Sementara itu, akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mahyuni menekankan pentingnya soliditas dan leadership dalam lembaga penyelenggara dan pengawasan pemilu.

“Jika lembaga seperti KPU dan Bawaslu masih dipercaya masyarakat dan peserta pemlu, tentu akan terciptu pemilu yang berkualitas. Terlebih lagi, Bawaslu yang punya peran penting dalam pengawasan pemilu agar berjalan sesuai aturan,” tutur Mahyuni.

BACA JUGA :  Inilah Raga, Aksinya Mencabut Baliho 01 yang Mendadak Viral

Mengomentari berita viral pencabutan APK paslon 01 di sekitar pagar Bandara Syamsudin Noor pada Minggu (10/3/2019) lalu, Mahyuni mengajak semua pihak untuk menghormati aturan yang berlaku.

“Semangat untuk mengawasi pemilu di kalangan pengawas pemilu sangat luar biasa dan itu patut diapresiasi. Tetapi, kita harus ingatkan juga agar mereka tidak melupakan prosedur dalam mengambil tindakan,” cetus aktivis Jaringan Demokrat Indonesia (JaDI) Kalsel ini.

BACA LAGI :  TKD 01 Adukan Tiga Komisioner Bawaslu Banjarbaru dan Raga ke DKPP

Mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini juga menyoroti tentang pentingnya penyelenggara pemilu itu solid dalam semua tingkatan. Selain itu, menurut Mahyuni, jika ada permasalahan dalam pelaksanaan, maka pimpinan penyelenggara pemilu harus berada di depan untuk menghadapi dan melindungi semua jajarannya.

“Belajarlah kepada kepemimpinan Sayyidina Umar. Begitu ada persoalan di tengah masyarakat, ia berada di barisan depan, namun ketika ada keberhasilan di masyarakatnya, ia berada dibarisan paling belakang,” pungkas Mahyuni.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.