Banding Persebaru Ditolak, Komisi Banding Kuatkan Putusan Sanksi Komdis Asprov PSSI Kalsel

0

KOMISI Banding Asprov PSSI Kalimantan Selatan menguatkan putusan Komisi Disiplin (Komdis) yang telah menjatuhkan sanksi kepada Persebaru Banjarbaru.

PUTUSAN ini dituangkan dalam surat bernomor SKEP/01/KOMDING /I/2022 tentang Keputusan Banding Asprov PSSI Kalsel  atas banding Persebaru Banjarbaru U-17 tertanggal 15 Januari 2022.

Dalam surat putusan banding diteken Ketua Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel Anang Suryadi menyatakan telah menelaah Regulasi Soeratin U-17 2021 dan berkas protes dari tim Kotabaru FC, Persetab Tabalong dan Peseban serta Laporan Pertandingan pada Kompetisi Soeratin U-17 Asprov PSSI Jawa Barat yang dilakukan tim Bone Pro FC U-17 dan Laporan Pertandingan pada Kompetisi Soeratin U-17 Asprov PSSI Kalsel.

BACA: Disanksi Komdis PSSI Kalsel, Persebaru Tolak Dianggap Langgar Regulasi Soeratin

“Atas dasar itu, Persebaru U-17 telah terbukti Persebaru U.17 melakukan pelanggaran Regulasi Soeratin U-17 Tahun 2021 Bab IV, Pasal 29 ayat (2) bahwa  seorang Pemain dinyatakan tidak sah jika huruf (f) menyatakan bahwa bermain untuk dua klub berbeda yang merupakan peserta kompetisi dan tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain berdasarkan regulasi ini, Pelanggaran pasal 37 ayat 1 huruf (d) menyatakan bahwa perpindahan pemain hanya diperbolehkan satu kali pada putaran nasional,” tulis Anang Suryadi.

Dia menegaskan Komisi Banding telah menerima surat PSSI Nomor : 132/PGD/20/1-2022 tanggal 13 Januari 2022 yang menyatakan bahwa pemain Persebaru U-17 yang dimainkan pada kompetisi Soeratin U-17 tingkat Asprov PSSI Kalsel adalah pemain tidak sah.

BACA JUGA : Diprotes 3 Lawannya, Komdis PSSI Kalsel Jatuhkan Sanksi Ke Persebaru Banjarbaru

“Bahwa atas dasar poin pertama dan kedua, maka Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel memutuskan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalimantan Selatan Nomor : SKEP/0l/KOMDIS/2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang sanksi yang dijatuhkan kepada Persebaru U-17,” tulis Anang Suryadi lagi.

Petikan surat keputusan serta salinannya juga disampaikan ke Ketua Asprov PSSI Kalsel, PSSI dan klub peserta kompetisi Soeratin U-17 Grup A Asprov PSSI Kalsel.

BACA JUGA : Tolak Sanksi Komdis, Persebaru Ajukan Banding Ke Komisi Banding PSSI Kalsel

Ketua Komdis Asprov PSSI Kalsel, Bujino A Salan menegaskan adanya putusan banding yang telah menguatkan putusan komisi disiplin membuktikan jika dasar hukum atas pengenaan sanksi terhadap Persebaru Banjarbaru telah kuat.

“Otomatis, sanksi yang dikenakan kepada Persebaru Banjarbaru itu berlaku, karena putusan Komdis Asprov PSSI Kalsel telah final. Jadi, Persebaru dilarang untuk ikut kompetisi Soeratin U-17 tahun 2022 mendatang,” ucap Bujino A Salan kepada jejakrekam.com, Selasa (18/1/2022).

BACA JUGA : Persebaru Banjarbaru Banding, PSSI Kalsel Tunda Laga Semifinal Soeratin U-17 2021

Menurut advokat senior ini: Iman Satria, untuk sertifikat pengesahan yang dikeluarkan PSSI terhadap 21 pemain Persebaru Banjarbaru memang sah. Hanya saja, proses perpindahan yang melanggar karena para pemain Persebaru Banjarbaru juga berlaga di kompetisi yang sama di Jawa Barat.

“Dengan adanya putusan dari Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel yang menguatkan putusan kami, maka juara grup A kompetisi Soeratin U-17 adalah Kotabaru FC. Sebab, semua kemenangan Persebaru atas tiga lawannya dibatalkan dan sanksi denda Rp 30 juta sudah berlaku,” tegas Bujino.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.