Permudah Urusan Klaim, PT Jasa Raharja Kalsel Sosialisasikan Aplikasi JR-Ku

0

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan berinovasi mengenalkan aplikasi JR-Ku, guna mempermudah dalam pengurusan klaim hingga semakin tanggap untuk melindungi masyarakat terkait masalah lalulintas di Era Digital.

KEPALA Jasa Raharja Cabang Kalsel, M Zulham Pane mengungkapkan, Aplikasi JRku ini bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat dapat mengajukan santunan secara online, mengecek masa berlaku SWDKLLJ yang tertera di STNK kendaraan dengan memasukkan Nomor Polisi.

“Aplikasi JRku dapat diunduh di Google Play Store untuk android dan App Store untuk IOS. Aplikasi ini secara nasional sudah resmi di launching pada tanggal 5 Mei 2019 bertepatan dengan hari ulang tahun BUMN dan saat ini kami tetap rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat Banua,” ungkapnya, Senin (8/7/2019), di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Ayani, Banjarmasin.

BACA: Jasa Raharja dan Biddokkes Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pihaknya menambahkan, aplikasi JR-Ku juga bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi terkait laporan kecelakaan, titik kemacetan serta dapat mengetahui daerah mana saja yang rawan terjadi kecelakaan berlalulintas.

“Oleh karena itu kami juga dituntut hadir lebih cepat pada inovasi digital yang tengah berkembang saat ini, agar Jasa Raharja bisa lebih memberikan pelayanan terbaik lagi ke masyarakat,” tambahnya.

Melalui terobosan Aplikasi JRku, Diapun berharap agar masyarakat di Kalsel dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi JRku ini sesuai dengan fungsinya, selain bisa mempermudah masyarakat, diharapkannya juga bisa berbanding lurus dengan pengurangan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kalsel. “Kami menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan dan bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk bisa mengurangi angka kecelakaan,” terangnya.

Sejauh ini untuk klaim kecelakaan lalu lintas yang sudah dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Kalsel mulai bulan Januari – Juni 2019 sudah tembus hingga diangka Rp 10,1 Miliar. Angka ini naik dibanding Tahun 2018 lalu yang hanya mencapai Rp 8,9 Miliar.

“Ada pun untuk kecelakaan lalu lintas sendiri masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan korban kecelakaannya lebih banyak dari usia produktif dari umur 17 – 35 Tahun,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.