Tawarkan Beragam Besaran Pinjaman Online, Nama Ponpes Al Falah Banjarbaru Dicatut

0

NAMA Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Banjarbaru diduga dicatut demi memuluskan pinjaman secara online melalui akun Instagram (IG) pondok.pesantren_al_falah.

DALAM akun berfoto seorang gadis berjilbab hitam itu mencantumkan jika bisa meminjam uang dari Rp 5 juta hingga 500 juta, angsuran dibayar setiap bulan Ramadhan, tenor sampai 10 tahun, tanpa bunga dan riba hingga menyebut nomor wa 6281393390660. Termasuk, besaran dana yang dipinjam plus biaya administrasi yang harus dibayar peminjam.

Mencuat masalah itu di medsos, Ketua Yayasan Ponpes Al Falah Banjarbaru, H Muhammad Muslih menegaskan membantah adanya usaha pinjaman dari mengatasnamakan ponpesnya.

“Selaku ketua dari Yayasan Ponpes Al Falah Banjarbaru memberikan pernyataan dan sikap terhadap hal itu. Bahwa kami tak pernah membuat program atau segala macam hal yang berkaitan dengan penyediaan dana pinjaman atau mengedarkan pemberitaan mengenai adanya penyediaan dana pinjaman,” tegas Muhammad Muslih dalam surat edaran diterima jejakrekam.com, Rabu (9/8/2023).

BACA : 1.000 Santri Pondok Pesantren Al Falah Divaksin

Dia menyebut bahwa pihak yang mengatasnamakan Ponpes Al Falah itu tidak memiliki keterkaitan dengan ponpes. “Kami mengimbau kepada siapa pun untuk tidak pernah mengajukan pinjaman dana dari pihak yang mengatasnamakan Yayasan Ponpes Al Falah maupun ponpes,” tegas Muslih.

Dia juga mengimbau agar siapa pun tak menanggapi tawaran pinjaman maupun menindaklanjuti pengajuan pinjaman kepada pihak yang mengatasnamakan Ponpes Al Falah Banjarbaru.

“Kami tegaskan bagi siapa pun yang pernah mengajukan permohonan pinjaman kepada pihak penyedia yang mengatasnamakan Ponpes Al Falah Banjarbaru untuk tidak mengaitkan permasalahan hukum apapun kepada Yayasan Ponpes Al Falah Banjarbaru,” tegas Muslih.

BACA JUGA : Kebakaran Ponpes Al Falah Putra, Puluhan Ruangan Hangus Dilalap Api

Menurut dia, pihaknya tidak pernah sekalipun menyediakan dana pinjaman maupun program apapun terkait dengan pinjaman yang mengatasnamakan Yayasan maupun Ponpes Al Falah sekalipun.

“Jika ada permasalah hukum terhadap pinjaman itu bukan tanggung jawab pihak Yayasan Ponpes Al-Falah Banjarbaru,” cetus Muslih.

BACA JUGA : Ketat Terapkan Prokes Covid-19, Ponpes Dalam Pagar Kandangan Raih Penghargaan Kemenkes

Masih kata dia, pencatutan nama Yayasan Ponpes Al-Falah Banjarbaru berpeluang untuk dipermasalahkan secara hukum. “Kami minta kepada pihak yang diduga mencatut tersebut segera menghentikan pencatutan nama Yayasan maupun Ponpes Al-Falah Banjarbaru,” pungkas Muslih.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/09/tawarkan-beragam-besaran-pinjaman-online-nama-ponpes-al-falah-banjarbaru-dicatut/,pinjaman online yayasan al falah,pinjaman ponpes alfalah
Penulis Sheilla Farazela
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.