Nonton Bayar Rp 10 Ribu, 12 dari 80 Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam Diamankan Polisi

0

TIM gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel  mengamankan 80 pelaku judi dadu dan sabung ayam di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Minggu (12/3/2023).

MEREKA diduga kuat terlibat dalam arena judi beromset ratusan juta tersebut dihelat di salah satu rumah warga berinisial AG. Bahkan, arena perjudian tersebut memungut bayaran bagi warga yang menonton tarung ayam sebesar Rp 10 ribu.

“Saya dan teman-teman hanya menonton, masuk bayar Rp 10 ribu,” ucap salah satu penonton yang tidak mau disebut namanya.

Dikatakannya, kedatangannya ke Polda Kalsel untuk mengambil motor yang turut diamankan saat penggerebeka oleh petugas. “Surat-surat motor sudah dibawa untuk diambil,” ucapnya.

BACA : Ditreskrimum Polda Kalsel Gerebek Sarang Judi Di Jalan Belitung, 80 Pelaku Judi Dadu Dan Sabung Ayam Diamankan

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan saat ini tim penyidik Ditreskrimum telah melakoni penyelidikan kurang lebih dua minggu yang lalu, sebelum menggerek lokasi arena sabung ayam.

“Saat ini, ada 12 pelaku telah diamankan beserta barang bukti senilai Rp 80.172.000, satu lembar lapak dadu, satu buah piring, satu buah mangkok tutup dadu dan 18 buah mata dadu,” kata perwira senior Polda Kalsel ini kepada awak media di Banjarmasin, Senin (19/3/2023).

Menurut Rifa’i, para pelaku yang diamankan sebanyak 12 orang itu terdiri dari AG sebgai penyedia tempat, MT selaku pengelola, sang bandar sabu ayam berinisial M serta H dan S pemodal. Ada pula, MUH bersama 7 orang yang ikut bermain judi adu ayam jago itu.

BACA JUGA: Buka Lapak, Bandar Dadu Pengambangan Dibekuk

Mantan Kapolres Batola ini mengatakan untuk para pelaku yang terlibat dalam pertaruhan ayam jago itu sementara dipulangkan dulu. Namun, kata Rifa’i, jika nanti diperlukan keterangannya oleh penyidik polisi akan dipanggil secara bergantian ke Mapolda Kalsel.

“Data mereka yang terlibat sudah kami pegang berikut, alamat beserta nomor handphonenya. Jadi, mengapa dipulangkan sementara, karena ada penjamin dari pihak keluarga terdekat para pelaku,” ucap Rifa’i.

BACA JUGA : Asyik Berjudi Dadu, Polisi Amankan 6 Orang Diduga Terlibat

Dia memastikan dengan proses pemeriksaan maraton kepada para pelaku sejak tadi malam. Hingga kini, ditegaskan Rifa’i, dilakukan pemeriksaan mendalam sampai dinyatakan oleh penyidik kriminal umum telah selesai. Berikutnya, tahapan untuk penetapan tersangka judi sabung ayam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau melihat ada aktivitas ilegal laporkan ke kepolisian. Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Rifa’i.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.