Dicari 40 TKPH Baru, Jaga 1,7 Hektare Hutan Kalsel Butuh 300 Polisi Hutan

0

HANYA ada 111 personel polisi hutan (polhut), Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan pun membuka seleksi tenaga kontrak pengamanan hutan (TKPH). Dicari ada 40 orang. Asumsinya, satu polhut efektif bisa menjaga 5.000 hektare hutan. Jadi, idealnya ada 300 personel.

UNTUK seleksi 40 personel TKPH Dishut Kalimantan Selatan diungkapkan Hanif Faisol Nurofiq. Kepala Dishut Kalsel ini mengungkapkan  jumlah polhut sekarang sangat terbatas dan perlu tambahan. Sebab, menurut dia, sangat diperlukan sekali untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan seluas 1,7 juta hektare di Kalsel.

“Dengan sumber daya manusia (SDM) polhut yang hanya 111 orang, tentu saja tidak cukup. Kalau diasumsikan satu polhut mampu mengawasi 5.000 hektare, maka ideal polhut Dishut Kalsel minimal 300 orang,” ucap Hanif Faisal Nurofiq kepada jejakrekam.com, Minggu (2/9/2018).

Menurut Hanif, penambahan TKPH akan berdampak lebih baik untuk pengawasan dan pengamanan hutan di Kalimantan Selatan yang begitu luas. Hal ini sejalan dengan komitmen kuat Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor untuk menjaga hutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur H Sahbirin Noor yang memperkenankan perekrutan TKPH untuk tahun 2019 sebanyak 40 orang. Tenaga ini untuk memperkuat TKPH 2018 yang kini hanya 30 orang,”pungkasnya.

Apa saja syaratnya? Ini rinciannya :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI] dengan melampirkan copy KTP dan menunjukkan aslinya.
  2. Berijazah minimal SMU sederajat dengan melampirkan copy ijazah terakhir berlegalisir dan menunjukkan aslinya.
  3. Usia minimum 18 Tahun dan maksimum 27 tahun untuk laki-laki, 25 tahun untuk perempuan.
  4. Tinggi badan minimal untuk laki-laki 170 cm dan untuk perempuan 160 cm.
  5. Pas photo berwama dengan latar belakang kuning ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  6. Photo berwarma seluruh badan ukuran 3 R sebanyak 1(satu) lembar (pose berdini tegak).
  7. Belum pemah menikah, tidak dalam status pemikahan dengan menunjukkan surat keterangan yang diterbitkan aleh Kantor Urusan Agama (aslinya).
  8. Berbadan Sehat yang ditunjukkan Surat Keterangan Sehat dan Dokter Pemerintah.
  9. Bermata sehat dan tidak berkacamata dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Mata dan dokter (aslinya).
  10. Diutamakan menguasai Bahasa Inggris aktif.
  11. Mengisi daftar iwayat hidup (curiculum vitae), blangko disediakan panitia.
  12. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bisa dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus dan diserahkan ketika mendaftar ulang (copy berlegalisir).
  13. Format lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dapa diunduh (download) di
  14. www.dishut.kalselprov.go.id

Berkas lamaran dibuat dengan ditulis sendiri yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.  Berkas lamaran disusun sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan ke dalam Stop Map berwarna merah (laki laki) dan hijau (perempuan), serta diantar langsung ke Panitia Seleksi.

Jadwal pelaksanaan seleksi mulai tanggal 5- 20 September  2018 pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.