Simpan 18 Paket Sabu dan 1.008 Butir Ineks, Antarkan Gusti Rahmansyah Ke PN Banjarmasin
SIDANG perdana pembacan surat dakwaan, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan terdakwa Gusti Rahmansyah, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (13/12/2023).
DI hadapan ketua majelis hakim I Gede Yuliarthta,!-->!-->!-->…