Bisa Bayar Dengan Sampah, PKBM Baimbai Siap Terima Peserta Didik Difabel

0

PASCA diresmikan 4 Mei silam oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baimbai, kini telah hampir setengah semester menjalankan aktivitas belajar mengajar. Kelompok belajar ini lahir dari bentuk kepedulian Komunitas Sahabat Difabel, SAPDA Jogja dan Organisasi Difabel di Kota Banjarmasin terhadap upaya pemerintah kota dalam mewujudkan wajib belajar 9 tahun dan untuk membekali kelompok rentan dengan keterampilan ekonomi.

PKBM Baimbai ini berjalan atas naungan Yayasan Pensil Waja Banua. Seperti diketahui, yayasan ini ibarat anak dari hasil asistensi Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Jogja ketika menjalankan program peduli di Kota Banjarmasin tahun 2016 hingga September 2019 lalu.

Ketua Yayasan Pensil Waja Banua, Hawa Ahda Huda Noor menyebutkan bahwa tujuan dari pendirian PKBM ini untuk mewujudkan kesetaraan di kalangan masyarakat kelompok rentan, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Sasarannya utamanya ialah para kelompok rentan seperti anak-anak putus sekolah, perempuan dan kaum difabel.

BACA : Gang 315 dan Gang Tentram Dibidik Jadi Kampung Inklusi Edukasi Internasional

“Visi misinya untuk semua, tapi kita juga sudah siap menerima difabel,” terang Hawa ketika ditemui wartawan jejakrekam.com di sekretariat PKBM Baimbai yang terletak di Gang 315 Kelurahan Kuin Selatan.

PKBM ini menyediakan layanan belajar untuk Paket A, B dan Paket C. Peserta yang mendaftar pun tidak diberikan syarat khusus seperti batas usia. Dari segi kurikulum, metode dan strategi ajar pun siap menyesuaikan dengan ragam difabel peserta didik.

Disini sudah ada 12 relawan pengajar, terdiri dari kalangan guru, dosen, mahasiswa PLB, maupun GPK yang siap menerima peserta didik difabel. Bisa dikatakan, para relawan ini merupakan orang-orang yang konsen terhadap isu pendidikan bagi difabel.

“Guru-guru pendamping sudah pro. Kami bersyukur sekali dengan ada guru relawan yang berbesar hati untuk mengajar. Mengambil waktu istirahat dan waktu libur mereka mau saja digunakan untuk mengajar,” ucap Hawa.

Seiring dengan penandatanganan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan kota inklusi, pemerintah kota memang sangat bersemangat memperbaiki akses pendidikan bagi difabel. Hal itu dapat dilihat dari dengan menambah honor Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah-sekolah, membenahi aksesibilitas sarana dan prasarana di sekolah, hingga menyediakan angkutan khusus bagi pelajar disabilitas.

Namun di balik itu masih ada saja penyandang disabilitas yang putus sekolah. Sehingga difabel masih sulit mendapatkan hak pendidikan secara utuh.

“Dari anaknya dan dari sekolahnya masih ada keterbatasan. Misalnya di Pelambuan ada anak berusia 10 tahun yang mengalami celebral palsy harus didampingi full dan kesulitan untuk mobilitas ke sekolah, sementara beberapa sekolah tidak sanggup menyediakan GPK, akhirnya ia tidak sekolah,” ungkap Hawa yang juga seorang desainer fashion khas sasirangan ini.

Belum lagi persoalan motivasi belajar yang keliru. Hal itu ditemui Hawa dan para relawan ketika menjaring peserta didik. Penolakan-penolakan seringkali terjadi dengan alasan mempertanyaan penggunaan ijazah.

BACA JUGA: Menuju Kota Inklusi, Banjarmasin Perlu Libatkan Banyak Pihak

“Penolakan selalu ada, ijazahnya untuk apa. Tapi kami selalu menekankan bahwa PKBM ini adalah belajar untuk bisa, untuk mencari ilmu, mungkin kalau dulu belum dapat pelajaran itu, bisa didapat di sini,” ujar Hawa.

Di tengah jalan ajaran berlangsung, tak sedikit peserta didik memilih keluar. “Alasannya macam-macam, banyak kerjaan, apalagi Sabtu Minggu ngumpul sama keluarga ingin jalan-jalan,” tambahnya.

Melihat fakta di lapangan, membuat PKBM Baimbai membuka layanan kunjungan ke rumah-rumah mulai tahun ajaran depan.  “Rencananya tahun ajaran baru, kita juga pengen tidak hanya teman-teman saja yang belajar ke sini, contohnya tadi kalau memang ada Celebral Palsy yang terhambat untuk datang ke sini, kita yang akan datangi ke rumah,” ujarnya.

Hawa berharap, dengan program kunjungan belajar ke rumah-rumah ini dapat memutus hambatan difabel akan memotivasi mereka agar lebih semangat belajar.

Sementara ini, peserta didik yang belajar tidak dipungut biaya sama sekali. Sebab untuk biaya operasional masih ada donatur yang berbaik hati memberikan bantuan.

BACA LAGI: Predatornya Orang Dekat, Ada 42 Kasus Kekerasan Anak Difabel di Kalsel

Namun pada periode tahun ajaran selanjutnya akan ada kebijakan  baru dengan menabung sampah. Hasil tabungan ini akan dialokasikan untuk pembiayaan operasional sehari-hari seperti fotokopi modul atau bahan ajar mereka.

“Kalau mau menyumbang uang ya silakan saja sesuai dengan kemampuan mereka dan tidak memberatkan. Kalau sampah kan setiap hari di rumah pasti ada aja sampah yang dihasilkan,” terangnya.

Ke depan, apabila bantuan pembiayan dari dinas pendidikan sudah berjalan, tabungan sampah tersebut bisa jadi tabungan pribadi peserta didik. Dan bisa dicairkan sewaktu-waktu bila sudah cukup untuk dicairkan.

Sementara ini, PKBM Baimbai memang masih dalam proses legalisasi dari pemerintah. Sebab salah satu persyaratan untuk membuat melegalisasi PKBM ialah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus sudah berjalan selama dua tahun.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.