Dana Suksesi Pilwali Banjarmasin 2020 Dianggarkan di APBD-P 2018 dan 2019

0

MESKI pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin masih dua tahun lebih lagi atau pada 2020 nanti, namun dana cadangan untuk suksesi itu telah disiapkan dalam APBD Banjarmasin. Dana bernilai miliaran rupiah itu akan dicadangkan dalam dua kali anggaran yakni APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 mendatang.

WALIKOTA Ibnu Sina dalam rapat paripurna DPRD Banjarmasin dengan agenda penyampaian raperda prakarsa kepala daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2017, Jumat (22/6/2018) memastikan dana cadangan ini tidak akan menganggu struktur keuangan pemerintah kota.

“Pembentukan dana cadangan untuk Pilkada Banjarmasin 2020 nanti dimaksudkan agar tak mengganggu kegiatan lain. Dana cadangan pilkada akan dialokasikan bertahap selama dua kali anggaran, APBD Perubahan  2018 dan APBD 2019,” ucap Walikota Ibnu Sina.

Sementara itu dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banjarmasin 2017, Walikota Ibnu Sina mengungkap sumber pendapatan daerah yang digunakan hingga 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp 1.481.114.231.393,18, dari total pendapatan daerah mencapai Rp 1.519.124.447.112.  “Ini berarti, kalau dipersentasekan penyerapan dana pendapatan daerah mencapai 97,50 persen,” ucap Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga memaparkan dana perimbangan sebesar Rp 1.024.878.846.224, telah terealisasi segede Rp 992.961.481.745.00. Sedangkan, pendapatan daerah lain yang terealisasi Rp163.174.761.034 dari total pendapatan yang sah sebesar Rp168.986.111.685.

Meski diakui Ibnu Sina, ada sedikit hambatan dan kendala, namun Pemkot Banjarmasin terus melakukan perbaikan dalam proses, prosedur dan kebijakan, sehingga capaian hasilnya dapat lebih optimal. “Apalagi, pelaksanaan APBD Banjarmasin tahun 2017 dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalsel,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.