Bawaslu Kalsel Sebut Hilangkan atau Rusak APK Peserta Pemilu 2024 Bisa Disanksi Pidana
KOORDINATOR Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Santoso menegaskan menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu merupakan tindak pidana.
PENEGASAN ini!-->!-->!-->…