Lawan Arah di Jalan Cemara Raya dan Piere Tendean, 32 Pengendara Ditilang di Tempat

0

PEMBERLAKUAN sistem satu arah (one way) rupanya tak diindahkan warga Kota Banjarmasin. Hasilnya, kembali puluhan pengendara baik mobil maupun motor terjaring razia.

RAZIA oleh tim gabungan digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin di sejumlah titik di Banjarmasin, Rabu (29/11/2023).

Sejumlah ruas jalan yang menerapkan one way di Banjarmasin adalah Jalan Piere Tendean, Jalan Ujung Murung, Jalan Cemara Raya, Jalan Hasanuddin HM, Jalan Simpang Telawang dan lainnya.

Dalam giat razia di Jalan Piere Tendean yang menghubungkan ruas Jalan Veteran dengan Jalan Pahlawan itu terjaring puluhan pengendara. Termasuk di ruas Jalan Cemara Raya penghubung Jalan Sultan Adam dengan Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi.

BACA : Masih Bandel, Lawan Satu Arah di Jalan Piere Tendean, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

“Dari dua titik dalam razia gabungan mulai pukul 9 pagi hingga jam 11 siang, ada 31 pengendara terjaring razia. Mereka melanggar aturan sistem satu arah,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Taufikurrahman kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

Menurut dia, penindakan berupa tilang di tempat dilakukan karena para pengendara sebenarnya sudah mengetahui adanya pemberlakuan one way tersebut. Hal ini dengan adanya rambu yang dipasang di depan jalan masuk dan keluar.

“Kebanyakan para pelanggar ini justru dari warga sekitar, ojok online dan mahasiswa. Sepatutnya, mereka itu sudah mengetahui bahwa ruas Jalan Piere Tendean dan Jalan Cemara Raya itu sudah lama diberlakukan sistem satu arah,” ucap Taufikurrahman.

BACA JUGA : Ratusan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Banjarmasin

Menurut dia, dalih para pelanggar selama ini nekat melawan arus karena ingin mempersingkat waktu perjalanan. “Padahal, aksi mereka itu jelas-jelas membahayakan diri dan pengendara lain. Mereka yang terbukti melawan arah langsung ditilang oleh petugas Satlantas Polresta Banjarmasin,” kata Taufikurrahman.

Selain para pelanggar yang melawan arus, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan nomor pelat motor dan knalpot brong juga turut kena razia.

BACA JUGA : Kendaraan Angkut Terjaring Razia ODOL, Dishub Rencanakan Uji Emisi Gas

“Ke depan, kami akan mencegah kejadian semacam ini agar tak terulang. Sosialisasi akan kami gencarkan lagi, terutama di ruas jalan yang diterapkan sistem satu arah,” kata Taufikurrahman.

Menurut dia, tindakan tilang di tempat serta kendaraan diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Banjarmasin demi memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tak mengulang kesalahan kemudian hari.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.