101 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Banjarmasin Tercatat Sejak Januari 2023

0

DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin mencapai 101 kasus.

INI diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas P3A Kota Banjarmasin M Ramadhan, yang menyebut sepanjang tahun ini laporan kasus sejak Januari sampai Oktober 2023 terjadi secara fluktuatif, atau tiap bulannya tak menentu.

Dari total 101 korban, bulan Januari ada 9 kasus, Februari 6 kasus, Maret 9 kasus, April 5 kasus, Mei 22 kasus, Juni 9 kasus, Juli 16 kasus, Agustus 9 kasus, September 12 kasus, dan Oktober 4 kasus. “Yang cukup signifikan adalah di bulan Mei, Juli dan September. Jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 40 orang korban, anak laki-laki 20 orang korban, dan anak perempuan 41 orang korban,” beber Ramadhan.

BACA: Kian Tahun Makin Meningkat, Faktor Ekonomi Melatar Belakangi Kasus Kekerasan

“Sampai Oktober lalu sudah ada 101 kasus kekerasan perempuan dan anak, nanti awal Desember bisa disampaikan keseluruhan Tahun 2023,” katanya.

Penyebab terjadinya kekerasan itu ada berbagai macam, mulai dari faktor internal, seperti karakter atau perilaku seseorang, motif perilaku tersebut, kondisi mental dan lainnya.

Kemudian faktor eksternal seperti status ekonomi di bawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar. Kemudian ada faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh.

“Dua faktor yang mengintervensi kasus kekerasan perempuan dan anak yakni dari dalam dan luar,” katanya.

BACA JUGA: Banjarmasin Raih Predikat KLA dan APE, Walikota Ibnu Sina : Setop Kekerasan Anak dan Perempuan

Lantas bagaimana upaya DP3A untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Seribu Sungai ini?

Ramadhan menyebut, sebagaiman yang diamanahkan oleh kementrian PPPA dalam mengurangi lonjakan kasus kekerasan dalam perempuan dan anak, yaitu dengan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar menghindari perbuatan kekerasan.

“Dan tentu turut serta bertindak cepat dalam penanganan jika mendapati kekerasan melalui berbagai cara. Diantaranya sosialisasi serta edukasi di berbagai lapisan masyarakat seperti di kelurahan, sekolah, lembaga masyarakat dengan menyediakan metode serta materi menarik yang dapat diterima oleh masyarakat,” urainya.

Kemudian mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat. Yakni PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). “Tidak lupa pula bersinergi dengan perangkat daerah maupun lembaga masyarakat dalam rangka menguatkan jejaring dan pengembangan lembaga terkait utk mengoptimalkan upaya tersebut,” sambung Ramadhan.

BACA LAGI: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Naik, DPRD Sarankan DP3A Kalsel Lakukan Riset

Ramadhan pun berharap, agar masyarakat semakin sadar pentingnya menghindari perilaku kekerasan dalam bentuk apapun. Kemudian melenyapkan stigma yang mewajarkan perilaku kekerasan baik dalam rumah tangga, lingkungan sekitar dan institusi pendidikan.

“Selain itu juga menghilangkan pemikiran bahwa ‘masalah rumah tangga orang adalah bukan urusan kita jadi sudah sepatutnya tidak turut campur’. Jika pemikiran ini terus dibiarkan maka kekerasan dalam rumah tangga akan menjadi semakin sulit diatasi dan dampaknya akan semakin memburuk,” tegasnya.

“Masyarakat hendaknya juga turut aktif dalam keterlibatan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak agar dapat menumbuhkan kepedulian antar sesama sehingga perilaku kekerasan pun dapat ditanggulangi,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.