Selesaikan 8 Perda di 2023, DPRD Kalsel Tetapkan 15 Raperda di 2024

0

DPRD Kalsel menyelesaikan delapan Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023. Sedangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya sedang dibahas Panitia Khusus.

HAL itu disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).

Andri Yuzhar menjelaskan delapan Raperda telah yang ditetapkan menjadi Perda pada 2023, yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2022, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2043, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA : Bicarakan Masalah Penyetaraan Jabatan, Setwan Malang Sambangi DPRD Kalsel

“Sedangkan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038, yang semula direncanakan ditetapkan menjadi Perda pada 2 Januari 2024 dilakukan penundaan dan akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Sementara, lanjut Andri, tiga Raperda yang sedang dibahas di Pansus, yakni Raperda Tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi yang merupakan inisiatif Komisi IV sedang dibahas di Pansus per Maret 2023, Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran inisiatif Komisi I sedang dibahas di Pansus per September 2023.

“Serta Raperda Tentang Inovasi Daerah yang merupakan inisiatif Komisi III sedang dibahas di Pansus per September 2023,” terangnya.

BACA JUGA : Hadiri Forum ASDEPSI Di Jakarta, M Jaini Paparkan Sederet Hasil Pertemuan   

Andri menambahkan, untuk 2024, DPRD Kalsel menerima usulan sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari tujuh Raperda yang merupakan inisiatif Dewan dan delapan Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka.

“Tujuh Raperda inisiatif Dewan itu yakni Raperda Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif Komisi I, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang keduanya inisiatif Komisi II,” tambahnya.

Sedangkan Raperda Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian C pada Wilayah Sungai dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut merupakan inisiatif Komisi III dan Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Perda inisiatif Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel.

BACA LAGI : Jelang Pergantian Tahun, Ini Imbauan Ketua DPRD Kalsel Untuk Masyarakat Banua

Sementara, lanjut Andri, Raperda inisiatif Pemprov Kalsel pada 2024 sebanyak delapan Raperda diantaranya yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usul Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. selain itu juga ada Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam usul Dinas Kehutanan.

“Sementara tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka yakni Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Raperda APBD Tahun 2025,” pungkas Andri.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.