Peras Warga, Oknum Wartawan Mengaku Polisi Diringkus Polres Tabalong

1

POLRES Tabalong mengamankan lima polisi gadungan yang mengaku anggota Serse dan Unit Narkoba Polres Tabalong.  Kelimanya tertangkap tangan saat melakukan pemerasan kepada seorang warga Mabuun, Murung Pudak, Senin (13/5/2019), sekitar pukul 12.15 Wita.

DARI kelima pelaku, salah satunya adalah oknum wartawan SP Lasron Tanba (43 tahun) warga Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Sedangkan, empat rekannya adalah Banyu Aditya (39 tahun), M.Arsyad (37 tahun), Nur Hidayat (31 tahun) dan Budi Santoso (29 tahun). Semuanya warga Batu Kajang dan Longikis, Kalimantan Timur.

Dari informasi yang diperoleh jejakrekam.com di lapangan, kelima pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (11/5/2019) lalu.  Awalnya pelaku mendatangi rumah Gatot Wahyu Nurcahyu, warga Komplek Grya Persada Asri Mabu’un, Murung Pudak.

BACA : Pakai Lencana Polri, Wartawan Tabloid Ini Diinterogasi Polisi

Kedatangan mereka diterima oleh istri Gatot. Saat itu, istri korban mengatakan suaminya sedang tidak berada di rumah. Para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Tabalong yang akan menangkap suaminya, karena Gatot Wahyu Nurcahya dituduh merupakan bandar narkoba.

Dalam sandiwara itu, salah seorang pelaku mengaku sebagai AKP Wahyu. Dia mengancam jika mau suaminya tidak ditangkap, supaya menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta. Apabila, tidak bisa menyediakan uang, mereka akan menembak kaki Gatot.

BACA JUGA : Di Tabalong, dari 78 Kasus, 46 Kasus adalah Penyalahgunaan Narkoba

Istri Gatot pun menelepon suaminya. Dalam pembicaraan tersebut, Gatot menawarkan uang Rp 5 juta. Sisanya akan ditransfer via rekening. Tetapi kelima pelaku menolak dan meminta uang kontan Rp 50 juta, pada saat itu. Padahal, ketika itu, Gatot baru akan pulang dari Banjarmasin pada Senin (13/5/2019).

Sepulang dari Banjarmasin, Minggu (12/5/2019) Gatot langsung menghubungi salah seorang tetangganya yang kebetulan adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong. Kemudian pada Senin (23/5/2019) sekitar pukul 12.15 Wita, kelima pelaku kembali mendatangi rumah Gatot. Saat itu, Gatot sudah ditemani oleh seorang anggota polisi yang menyamar sebagai warga.

BACA LAGI : Awal 2019, Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Kalahkan Zenit

Mereka pun meminta uang Rp 50 juta sesuai kesepakatan dengan Gatot. Sebelumnya anggota Polres Tabalong yang menyamar menanyakan tempat tugas kelima pelaku. Tetapi malah dibentak oleh salah seorang yang mengaku sebagai AKP Wahyu.“Saya AKP Wahyu dari Polres Tabalong, kamu orang umum jangan ikut campur,” cetusnya.

Setelah memastikan kelimanya adalah polisi gadungan, tidak berapa lama puluhan anggota Polres Tabalong langsung mengepung rumah korban. Mereka pun berhasil mengamankan kelima pelaku. Hingga berita ini diturunkan kelima pelaku masih dalam pemeriksaan intensif  penyidik di Polres Tabalong.

Terkait adanya oknum wartawan Tabloid Sinar Pagi, Lasron Tamba turut terlibat, Ketua PWI Tabalong Sabirin HA Syukran Nafis pun angkat bicara.  Ia menegaskan meski salah seorang pelaku adalah wartawan, namun apa yang dilakukan merupakan murni tindakan kriminal.

“Kami serahkan langsung masalah kepada pihak berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, PWI tidak akan ikut campur, apalagi yang bersangkutan juga bukan anggota PWI,” tegas Sabirin.

BACA LAGI : 15 SKPD di Pemkab Tabalong Dites Urine, Tiga Orang Positif Narkoba

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Kasat Reserse Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri mengaku dapat laporan dari ulah para penipu yang mengatasnamakan polisi untuk minta transfer uang supaya tersangka narkoba bebas.

“Masyarakat kami imbau jangan mudah tertipu dengan orang yang mengaku dari polisi dan meminta uang, itu jelas penipuan,” tegas Zaenuri.(jejakrekam) 

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS
1 Komentar
  1. zulkifli berkata

    Yang jadi pertanyaan apakah Gatot benar2 bandar sampai si oknum berani memerasnya….

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.