Sidang Putusan Bawaslu Banjar Terkait Dugaan Penggelembungan Suara 2 kali Tertunda, Ada Apa?

0

SIDANG putusan dugaan penggelembungan suara di internal Caleg Partai NasDem pada Dapil 4 di Kabupaten Banjar, mengalami 2 kali penundaan.

HAL tersebut disampaikan Kuasa Hukum pelapor (Hj Sri Muliana-red), Rahmat Danur. Ia mengatakan sidang tertunda 2 kali dengan alasan yang tidak jelas dari majelis.

“Jadwal sidang Hari Senin (1/4/2024) terus tunda ke Selasa terus tunda lagi ke Rabu. Tidak ada alasan yang jelas oleh majelis kenapa sidang putusan ditunda,” ujar Rahmat Danur, Selasa (2/4/2024).

BACA : Ada Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Kabupaten Banjar, Bawaslu Diminta Bertindak

Dalam 2 surat pemberitahuan, lanjut Danur, penundaan sidang tersebut berdasarkan dengan keputusan majelis sidang.

“Tanpa ada perihal lain atau alasan kenapa jadi penundaan putusan tersebut. Kalau berdasarkan timeline yang dibuat Bawaslu Banjar Senin, 1 April 2024 adalah putusannya,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha perihal penundaan sidang putusan tersebut.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.