Hanya Pemetaan, Pedagang Pasar Lama Sikapi Beragam Rencana Penertiban Lapak Dagangan

0

RENCANA penertiban para pedagang yang menggelar lapak jualan di ruas Jalan Pasar Lama Darat, kawasan Pasar Lama atau Pasar Abadi disikapi beragam.

SEBELUMNYA, tim gabungan Pemkot Banjarmasin terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP hingga pihak Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Kelurahan Pasar Lama dilibatkan dalam sosialisasi rencana penertiban pada Kamis (11/1/2024).

Awalnya, rencana penertiban lapak para pedagang di kawasan Pasar Lama yang menutupi akses jalan terkoneksi ke Jalan Sulawesi itu dijalankan pada akhir tahun 2023 lalu.

Apa respons para pedagang di Pasar Lama? Seorang pedagang sayur dan bawang mengaku tidak mengetahui adanya rencana penertiban lapak jualan. “Saya sudah cukup lama libur. Baru hari ini buka jualan,” ujar pedagang enggan dikutip namanya kepada jejakrekam.com, Selasa (16/1/2024).

Begitu pula, pedagang sayur yang mengaku sudah berjualan sejak 1982 di kawasan tersebut juga belum mengetahui adanya informasi rencana penertiban.

BACA : Pedagang Yang Berjualan Di Ruas Jalan Pasar Lama Akan Ditertibkan

Hanya ada sejumlah pedagang yang mengetahui rencana tersebut. Di antaranya adalah Wati. Pedagang ikan di Pasar Lama ini mengaku setuju jika rencana penertiban itu berdampak baik bagi para pedagang dan penghuni kawasan pasar.

“Saya setuju, malah bagus. Memang lapak jualan ini memakan badan jalan, tapi entah para pedagang lain. Memang, ada beberapa pedagang yang mau pindah, tapi takut jualan sepi karena para pelanggan tidak tahu lagi keberadaan tempat jualan,” ucap perempuan berusia 49 tahun ini.

Dengan kondisi ruas jalan yang padat akibat di kanan dan kiri disesaki lapak dagangan, Wati mengaku ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kota. “Seperti pindah ke lapak atau kios dalam Pasar Lama,” katanya.

BACA JUGA : Pasar Lama Sudah Tidak Layak, Forkot Banjarmasin Gelar Diskusi Revitalisasi

Dirinya berharap agar ketika dipindah tidak berimbas pada situasi yang tak menguntungkan para pedagang. Menurut Wati, tujuan penertiban untuk menata kawasan Pasar Lama agar rapi dan tak lagi semrawut patut didukung, seperti keteraturan tempat parkir dan dagangan.

“Seingat saya terakhir kali, pasar ini ramai sekitar tahun 2000-an. Saya yakin mayoritas para pedagang di Pasar Lama sudah mengetahui rencana penertiban itu. Sebab, ada sosialisasi sebelumnya bahkan pihak RT juga dilibatkan sampai ke para pedagang yang berada di ujung jalan,” tutur Wati.

Terpisah, Kepala Bidang lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengungkapkan tim gabungan yang turun pada Kamis (11/1/2024) hanya sebatas pemetaan dan pengamatan lapangan. “Kami tidak melakukan wawancara dengan pedagang terkait sosialisasi rencana penertiban,” ucap Febpry Ghara Utama.

BACA JUGA : Ungkap Solusi Lewat Diskusi, Puluhan Tahun Akses Jalan Pasar Lama Laut Tertutup Lapak Pedagang

Dia menyebtu sebagian besar para pedagang di Pasar Lama sebenarnya sudah tahu akan rencana penertiban, karena juga melibatkan pihak terkait. “Yang pasti, sebelum ada tindakan penertiban dilanjutkan tahapan sosialisasi pada setiap pekan. Kemungkinan hingga akhir Februari 2024 mendatang,” kata Febpry.

Dia mengakui ada target yang harus dituntaskan untuk penertiban sekaligus penataan para pedagang di kawasan Pasar Lama.

“Kami yakin para pedagang mendukung dan mematuhi aturan yang ada. Sebab, kawasan yang selama ini mereka tempati itu merupakan jalan umum, jadi bukan lokasi untuk menggelar lapak dagangan,” imbuh Febpry.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.