DPRD Banjar Periode 2014-2019 Wariskan Empat Raperda bagi DPRD Hasil Pemilu 2019

0

TINGGAL menghitung hari, masa jabatan anggota DPRD Banjar periode 2014-2019 berakhir. Pada 4 September 2019 nanti, mereka akan diganti dengan anggota DPRD Banjar hasil Pemilu 2019.

WAKIL rakyat periode 2014-2019, masih menyisakan empat Raperda yang belum bisa mereka selesaikan pembahasannya.

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi mengakui ada empat Raperda yang tidak bisa mereka selesaikan. “Waktu yang terbatas, sehingga 4 Raperda tidak sempat kami selesaikan. Selanjutnya keempat Raperda akan diselesaikan anggota DPRD Banjar periode 2019-2024 yang akan dilantik 4 September mendatang,” katanya.

BACA : Agus Maulana Peraih Suara Terbanyak, Ini 45 Anggota DPRD Banjar Terpilih

Keempat Raperda yang akan diwariskan kepada anggota DPRD Banjar yang baru, yakni Raperda perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi PT, PD Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, dan perubahan Raperda RTRW.

“Semua Raperda tersebut sudah diparipurnakan, tetapi belum bisa diambil keputusan karena belum selesai dipembahasan. Empat Raperda tersebut jadi PR bagi anggota DPRD periode berikutnya. Biar menjadi keputusan politik mereka,” katanya.(jejakrekam)

Penulis H Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.