Program NUFreP Tunggu Uang Pembebasan Lahan, Pemkot Banjarmasin Harus Siapkan Rp 300 Miliar

0

PROGRAM normalisasi sejumlah sungai di Banjarmasin, akan dimulai setelah pembayaran pembebasan lahan selesai, tahun ini.

NORMALISASI sungai yang merupakan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dari Bank Dunia, yakni sebuah program ketahanan kota terhadap banjir. Digarap oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Diketahui, proyek ini mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun, dengan jangka program 5 tahun, yakni mulai dari 2023 hingga 2028.

BACA: 22 Proyek Normalisasi Sungai Dinilai Belum Optimal, PUPR Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 4,1 Miliar

Di Banjarmasin sendiri ada beberapa sungai yang akan dinormalisasikan, mulai dari Sungai Veteran sepanjang 3,5 kilometer, Sungai Sutoyo S (Teluk Dalam) sepanjang 3,5 kilometer, Sungai A Yani dan Sungai Guring yang masuk wilayah Sungai Pekapuran dengan panjang 3,2 kilometer dan 3,8 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menerangkan, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala BWS Kalimantan III, progres saat ini hanya tinggal menunggu mendapatkan izin lelang proyek.

Dan untuk bisa mendapatkan izin lelang proyek tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin harus sudah bisa menyiapkan lahan. “Karena mereka (Bank Dunia) tidak mau ini nantinya ada masalah. Tidak mau belum siap. Jadi jenis kriterianya memang ketat sekali. Termasuk dengan kesiapan desainnya, apakah sudah sesuai dengan lingkungan,” ucap Suri, di Balai Kota, Kamis (25/1/2024).

Diungkapkannya lagi, untuk persiapan pembebasan lahan di kawasan Sungai Veteran, mulai dari D’master hingga ke Simpang Ulin. Dan Muara Pekapuran sampai Sungai Guring sudah selesai untuk prosesnya. “Jadi tinggal proses pembayarannya saja lagi saat ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tangkal Banjir Banjarmasin Tak Bisa Hanya Andalkan Program Normalisasi Sungai Veteran

Untuk pembayaran ini, dipastikannya akan dilakukan pada tahun ini juga. Dimana harus melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. “In syaa Allah, tidak terlalu lama lah. Karena memang semua dilakukan secara simultan,” tuturnya.

Secara keseluruhan dana yang diperlukan Pemkot Banjarmasin untuk pembebasan lahan, termasuk Sungai Veteran, Pekapuran, Sungai Guring, Sungai Sutoyo, dan Jafri Zam-Zam, mencapai hampir Rp 300 miliar.

“Jadi memang kebutuhan tanah itu sangat besar sekali, hampir Rp 300 miliar. Dan juga memang itu dari dana APBD, untuk pembebasannya,” jelas Suri.

“Namun kami yakin, bahwa dari Pemerintah Pusat akan membantu. Cuman memang kita harus menyiapkan readiness kriterianya sampai dimana kesiapan Pemkot, untuk menyiapkan lahan,” tambahnya.

BACA LAGI: Normalisasi Sungai Veteran Akan Dilanjutkan Dengan Pembebasan Lahan

“In syaa Allah tahun ini juga. Sebab salah satu syarat untuk mereka dapat lelang ini, adalah lahan itu siap dan sudah terbayar,” tutupnya.

Selain normalisasi sungai, dalam program NUFreP ini juga akan dibangun rumah pompa dan pintu air di Tahun 2024 mendatang, di tiga titik yakni di muara Sungai Pekapuran, muara Sungai Bilu dan muara Sungai Gardu yang langsung berhubungan ke Sungai Martapura.

Selain itu, di BWS Kalimantan III sendiri juga ada beberapa program yang masuk jangka menengah. Ada 7 wilayah penanganan genangan (WPG); Sungai Handil Halinau, Sungai Basirih, Sungai Kelayan Kecil, Sungai Simpang Layang, Banyiur, Sungai Kuin dan Sungai Andai.

Berikutnya, ada empat program jangka panjang yang digarap BWS Kalimantan III, mencakup pembangunan siring di Sungai Martapura sepanjang 5,1 kilometer, normalisasi Sungai Tatah Belayung, sudetan Sungai Martapura sepanjang 26 kilometer dan lebar 20 meter melalui Sungai Tabuk hingga pertemuan Sungai Barito di Desa Aluh-Aluh dan pembangunan floodway (sungai rintisan) dengan long strotage 1,5 juta meter persegi.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.