Pelarangan Kresek di Pasar Tradisional Diprotes Pedagang Kantong Plastik

0

PELARANGAN penggunaan kantong plastik atau kresek segera diberlakukan di pasar tradisional di Banjarmasin, memicu kekhawatiran sejumlah pedagang kresek. Kebijakan diet plastik meski masih uji coba, menindaklanjuti hal serupa yang telah diterapkan di retail dan pasar modern.

PADAHAL di beberapa pasar tradisional justru berdiri toko atau kios yang khusus menjual kresek. Kebanyakan para pembeli adalah para pedagang di seputaran pasar tersebut.

“Susah kalau nanti dilarang menggunakan kresek. Padahal, kebanyakan barang yang dijual di pasar tradisional ini adalah barang basah, seperti ikan, sayur dan lainnya,” kata Junaidi, salah seorang pedagang plastik keliling di Pasar Ujung Murung Banjarmasin kepada jejakrekam.com, Selasa (8/1/2019.

Berbeda, menurut dia, dengan pasar modern seperti minimarket atau supermarket yang menjual barang dagangan kering.

Ia pun khawatir jika pelarangan penggunaan kresek itu diberlakukan di pasar tradisional, seperti Pasar Ujung Murung, Pasar Baru, Pasar Harum Manis serta pasar lainnya akan kehilangan pelanggan.

BACA :  Soal Larangan Kresek di Pasar Tradisional, Pedagang Minta Ada Solusi Konkret

“Saya jualan kantong plastik ini dari satu pasar ke pasar. Kalau nanti dilarang, siapa lagi yang mau beli,” ucap Junaidi.

Menurut dia, seharusnya pelarangan ini ada solusi bagi para pedagang kantong plastik seperti dirinya. Ia menyarankan Pemkot Banjarmasin agar meninjau ulang rencana itu.

“Kami ini ambil untung sedikit dari penjualan kantong plastik ini. Solusinya, ya pemerintah kota bisa melarang para pedagang besar seperti agen yang mendatangkan barang-barang ini dari Pulau Jawa, bukan seperti kami,” kata Junaidi.

Setali tiga uang, pemilik toko kantong plastik di Pasar Harum Manis (Pasar Lima) Banjarmasin, H Muslih pun protes dengan kebijakan pelarangan kresek di pasar tradisional.

“Di toko saya ini dijual berbagai macam dan jenis kantong plastik. Kebanyakan yang beli adalah para pedagang pasar tradisional. Kalau dilarang, sama saja mematikan usaha kami,” ucap Muslih.

Ia mengatakan sepatutnya pelarangan penggunaan kantong plastik bukan harga mati. Menurut H Muslih, kebutuhan kantong plastik di pasar tradisional sangat besar di Banjarmasin.

BACA JUGA :  Pelarangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional Harus Berdasar Kajian

“Sekarang ini pasar-pasar tradisional di Banjarmasin sudah menyebar. Tak hanya di kawasan Pasar Lima dan Pasar Cempaka dan Pasar Ujung Murung, tapi ada juga di pelosok kampung,” ujarnya.

Muslih mengakui ada kantong plastik yang ramah lingkungan, namun harganya lebih mahal dibanding kresek biasa.

“Seperti kantong plastik yang berlogo go green ini bisa hancur lebur secara alami. Seharusnya, pemerintah kota mendorong kresek yang ramah lingkungan. Terutama para agen atau distributor kantong plastik lebih banyak mendatangkan kresek ramah lingkunga. Itu  jika memang kebijakan pelarangan kresek itu diberlakukan di pasar tradisional,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.