Menggali Potensi UMKM Kabupaten Banjar Jadi Andalan PDRB

Oleh : Nanda Febryan Pramatajaya

0

KABUPATEN Banjar merupakan kabupaten yang tergolong padat penduduk, dan wilayahnya pun sangat luas dibandingkan daerah lainnya di Kalimantan Selatan. Potensi kabupaten ini maju terdepan sangat terbuka lebar, asalkan bisa memanajemen dengan baik segala kelebihannya.

UMKM, misalkan yang merupakan akronim dari usaha mikro, kecil dan menengah yang saat ini menjadi sumber mata pencaharian sebagian masyarakat di Kabupaten Banjar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kategori lapangan usaha yang berpengaruh terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Banjar di tiga rangking teratas adalah pertama adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, kedua sektor pertambangan, dan ketiga industri pengolahan.

Mengambil hikmah dari data ini, menunjukkan bahwa ada alternatif potensi ekonomi yang dapat lebih ditingkatkan di tengah fluktuasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan. Potensi Industri pengolahan ini yang dapat dimaksimalkan pada sektor UMKM di Kabupaten Banjar.

Jika dilihat data yang lebih detail, subkategori lapangan usaha yang mendominasi kinerja industri pengolahan di Kabupaten Banjar adalah industri makanan dan minuman. Produksi industri makanan dan minuman rata-rata mencapai lebih dari 60 persen dari total produksi industri pengolahan keseluruhan di Kabupaten Banjar.

Hal ini sangat dirasakan mengingat Kabupaten Banjar memiliki wisata kuliner yang sangat beragam, baik berupa lauk pauk maupun kudapan/kue khas lokal.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sektor industri pengolahan yaitu dengan melakukan kajian dan menetapkan apa saja produk unggulan daerah setempat. Produk unggulan merupakan produk yang potensial untuk dikembangkan dalam suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Produk unggulan juga merupakan produk yang memiliki daya saing, berorientasi pasar dan ramah lingkungan, sehingga tercipta keunggulan kompetitif yang siap menghadapi persaingan global. Sektor-sektor ekonomi lokal yang memiliki potensi diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat setempat dan bahkan menjadi sektor unggulan.

Sejalan dengan paradigma pembangunan yang partisipatif dan sensitive terhadap nilai-nilai local, sistem ekonomi yang dijalankan diharapkan dapat memberikan peran kepada usaha di tingkat komunitas dengan skala mikro, kecil dan menengah.

Dalam hal ini, peran UMKM sebagai pelaku usaha lokal dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola usahanya secara lebih efisien, dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara optimal dan menggunakan teknologi yang sesuai agar produk yang dihasilkan dapat lebih bersaing baik dipasar nasional maupun internasional.

Strategi pengembangan produk unggulan daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu dengan menetapkan one village one product (OVOP). Di mana masing-masing wilayah di Kabupaten Banjar memiliki produk special yang memiliki nilai jual dan kejelasan pasar, dengan bahan baku dan pekerja yang siap menjalankan roda usaha UMKM tersebut.

Berdasarkan pengamatan, terdapat beberapa jenis kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh UMKM, yaitu:

  1. Kualitas sumber daya manusia UMKM yang masih rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Hal tersebut juga tampak pada ketidakmampuan mereka dalam hal manajemen usaha, terutama dalam hal tata tertib pencatatan atau pembukuan.
  2. Banyak UMKM yang belum memiliki badan hukum yang jelas. Sebagian UMKM juga kurang memiliki pengetahuan tentang aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang ditempuh dalam proses pengurusannya.
  3. Kurangnya inovasi produk. UMKM dinilai masih kurang menguasai teknologi, manajemen, informasi dan pasar. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UMKM memerlukan biaya yang relatif besar, apalagi jika dikelola secara mandiri.
  4. UMKM juga masih menghadapi kendala dalam hal akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing. Sebagian besar UMKM belum cukup tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal (bank). Sehingga tidak sedikit dari UMKM terpaksa memanfaatkan jasa lembaga keuangan mikro yang tradisional -meskipun dengan beban dan resiko yang cukup memberatkan- demi mempertahankan kelangsungan hidup usahanya.
  5. Kurangnya tenaga pendamping di lapangan menyebabkan banyak UMKM yang belum tersentuh layanan konsultasi dan pendampingan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan kehadiran lembaga pengembangan bisnis untuk memfasilitasi pelaku UMKM dan memberikan layanan sesuai kebutuhan mereka.

Beberapa Solusi yang Ditawarkan

Pemberdayaan UMKM melalui pendampingan merupakan langkah strategis untuk memajukan UMKM agar tumbuh dan berkembang secara matang. Munculnya berbagai permasalahan dalam mengelola sebuah usaha hendaknya dijadikan sarana pembelajaran untuk menemukan solusi terbaik. Tidak satupun UMKM yang tidak mengalami kendala dalam pertumbuhannya. Akan tetapi setiap kendala hendaknya dijadikan tantangan untuk melakukan perbaikan dalam semua aspek manajemen di dalamnya. Maka untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:

  1. Pemerintah hendaknya menyediakan tenaga pendamping yang handal yang memiliki kapasitas mampu menangani dan menyelesaikan setiap masalah yang muncul pada UMKM, serta meningkatkan kapasitas pendamping UMKM melalui perlatihan dan bimbingan berkesinambungan. Karena seiring berjalannya waktu, akan semakin beragam pula tingkat kesulitan dan masalah yang akan dihadapi di lapangan.
  2. Peningkatan pengetahuan dan akses terhadap teknologi produksi dan standar kemasan serta bantuan perluasan jejaring pasar.
  3. Dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyediakan program khusus pemberdayaan UMKM dengan menyiapkan anggaran khusus untuk memajukan UMKM, baik untuk UMKM itu sendiri, maupun untuk kesejahteraan pendampingnya.
  4. Di setiap daerah, perlu kiranya disediakan sebuah wadah pelayanan yang maksimal untuk membantu UMKM agar dapat berkembang lebih baik lagi. Sebuah wadah yang lebih dikenal dengan istilah Sentra Layanan UMKM sebagai pusat konsultasi dan pendampingan UMKM, yang bertujuan untuk memfasilitasi UMKM yang mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya, juga sebagai pusat peningkatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM secara terpadu.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.