Objek Pajak Hilang, Tagihan PBB Tercatat Jadi Piutang

0

SKEMA penghapusan pajak yang tercover dalam data pajak bumi bangunan (PBB) Kota Banjarmasin segera dihapuskan, tinggal menunggu persetujuan parlemen kota. Walikota Ibnu Sina menegaskan penghapusan PBB itu ditempuh karena objek pajak yang selama ditarik telah dihilangkan, seiring dengan pembebasan lahan.

“SEKARANG banyak objek pajak seperti tanah dan bangunan yang sudah hilang atau dibebaskan. Bahkan, sudah menjadi jalan umum atau fasilitas umum, seperti di sepanjang Jalan Veteran, Jalan Piere Tendean serta kawasan lainnya yang sudah dibebaskan lahan dan bangunannya oleh pemerintah untuk kepentingan publik,” ucap Walikota Ibnu Sina kepada wartawan di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (23/2/2018).

Alhasil menurut mantan anggota DPRD Kalsel, objek pajak yang selama ini ditarik pajak tak lagi diterapkan, sehingga akhirnya puluhan tahunan bangunan dan lahan itu tercatat sebagai piutang pajak bagi Pemkot Banjarmasin.

“Nah, kalau tak dihapuskan tentu akan mengganggu laporan keuangan. Penghapusan PBB yang sudah tak ada lagi objek pajaknya sudah ditelusuri bersama Inspektorat Banjarmasin dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel. Dari total objek pajak yang dihapus berkisar Rp 33 miliar dan hal itu merupakan saran dari BPK,” ucap Ibnu Sina.

Sedangkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil juga mengungkapkan objek pajak berupa tanah dan bangunan telah berubah menjadi jalan umum. “Contohnya adalah bangunan yang dulu ada di sepanjang Jalan Veteran, telah dibebaskan. Mereka juga telah menerima ganti rugi pembebasan lahan,” kata Subhan.

Ia mengatakan untuk usulan penghapusan PBB telah disusun data dan dikaji mendalam oleh Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin. “Jika nantinya kajian hukum selesai, segera diserahkan ke Walikota Banjarmasin untuk segera diterbitkan peraturan walikota soal penghapusan piutang PBB,” papar Subhan.

Ia mengungkapkan untuk data wajib pajak mencapai 168 ribu, namun terus di-update para wajib pajak PBB. Menurut Subhan, saat ini, baru satu kelurahan yang telah selesai pemutakhiran data dan potensi pajak yang diprediksi meningkat.

“Setiap minggu, dengan sistem jemput bola lewat pengoperasian mobil keliling PBB justru memudahkan masyarakat untuk membayar pajak,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Fahriza

Foto     : skyscraptercity.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.