Tercatat, 2.027 CJH 2019 Kalsel Belum Mengantongi Paspor Haji

0

CALON jamaah haji (CJH) asal Kalimantan Selatan bakal berangkat ke Tanah Suci pada 2019 tercatat sebanyak 3.831 orang. Namun, baru 1.804 yang terdata di Kantor Imigrasi Banjarmasin telah memiliki paspor.

KEPALA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel H Noor Fahmi meminta agar para calon tamu Allah itu segera mempersiapkan diri dengan menyelesaikan paspor haji ke Kantor Imigrasi Banjarmasin.

“Berdasar data dari Kantor Imigrasi Banjarmasin, baru 1.804 orang yang telah memiliki paspor. Sedangkan, total CJH yang akan diberangkatkan pada musim haji 1440 Hijriyah atau 2019 ini, sebanyak 3.831 orang. Ini berarti, 2.027 belum terdata apakah sudah memiliki paspor atau belum,” ucap Noor Fahmi saat membuka acara pengarahan pembuatan paspor CJH asal Kota Banjarmasin di aula Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Rabu (30/1/2019) pagi.

BACA :  Pro Kontra Aturan Visa Rekam Biometrik bagi Calon Jamaah Haji dan Umroh

Menurut dia, paspor merupakan dokumen negara yang sangat penting bagi warga Indonesia untuk berangkat ke luar negeri. Terutama, bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.

Berdasar rapat koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Banjarmasin, Noor Fahmi menyebut pada awal Februari 2019 ini, akan dilakukan perekaman data bagi CJH embarkasi haji Banjarmasin yang belum memiliki paspor.

“Proses ini juga sembari menunggu penetapan biaya perjalanan ibadah haji atau ongkos naik haji (ONH) yang akan ditetapkan pemerintah pusat,” ucap Fahmi.

BACA JUGA :  17 Haji Asal Debarkasi Banjarmasin Pulang Bergabung dengan Jamaah Debarkasi Balikpapan

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan mengungkapkan tahun ini sebanyak 643 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Untuk itu, Burhan mengingatkan agar para jamaah bisa memahami proses tata cara pembuatan paspor, sehingga tidak terkendala nantinya sewaktu berurusan di Kantor Imigrasi Banjarmasin.

“Bagi CJH yang terdata belum memiliki paspor agar segera berurusan ke Kantor Imigrasi Banjarmasin sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.