Buron Empat Bulan, Lima Tersangka Pembunuhan Pedagang Es di Paramasan Ditangkap

0

POLISI berhasil menangkap tiga remaja dan dua orang tua yang merupakan tersangka aksi pembunuhan pedagang es di Dusun Pematang Lahung, Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, pada Senin (6/9/2021).

LIMA orang tersangka yakni berinisial AR, AN, JUN, WAR, dan MUH. Aksi pembunuhan sendiri sudah terjadi berbulan-bulan lalu. Tepatnya pada Selasa, 27 April 2021 silam.

“Lima-limanya sudah diamankan hari ini,” kata Kasubdit 3 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi jejakrekam.com.

Pembunuhan bermula dari aksi AR (15 tahun) dan AN (14 tahun) yang berpura-pura membeli es dari korban pedagang es krim berinisial SK.

Tak berselang lama, AR langsung mengayunkan parang milik AN di bagian punggung korban. Pedagang tersebut sempat melarikan diri namun ia dapat dikejar oleh AR, AN, dan JUN (20 tahun). Korban ditebas hingga tewas.

BACA JUGA: Macan Kalsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Guntung Manggis

Berupaya menghilangkan barang bukti, mereka meminta bantuan MUH (32 tahun, orang tua dari AR) dan WAR (30 tahun, orang tua dari AN), untuk menguburkan korban di hutan.

Mereka juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik SK dengan membuangnya di tempat terpisah di dalam hutan.

Dari aksi yang dilancarkan oleh AR, AN, dan JUN, mereka diketahui mendapat masing-masing uang sebesar Rp 250 ribu dari hasil jualan.

Kini, lima tersangka beserta barang bukti kini sudah berada di Polres Banjar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan para pelaku Tim Gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Polres HSS, Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado yang dipimpin AKP Endris Ary Dinindra. (jejakrekam)

Pencarian populer:pembunuhan pedagang es krim d banjar
Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.