Rekomendasi Panwaslu Batola Soal Postingan Hery Sasmita Diterima KASN

0

REKOMENDASI hasil penyelidikan kasus dugaan pelanggaran asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan Kabag Humas Protokol Pemkab Batola, Hery Sasmita telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

KOMISIONER Panwaslu Batola, Rahmatullah Amin mengungkapkan rekomendasi yang telah menghimpun seluruh data, alat bukti dan keterangan telah diterima Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi di Jakarta, sekitar pukul 11.20 WIB.

“Rekomendasi itu merupakan hasil temuan kami atas dugaan pelanggaran asas netralitas ASN yang dilakukan saudara Hery Sasmita atas postingan di akun media sosial facebook untuk mendukung pencalonan bakal calon DPD RI, Hasanuddin Murad dalam Pemilu 2019 mendatang,” ucap komisioner Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Batola ini kepada jejakrekam.com, Selasa (17/4/2018).

Ia mengungkapkan penyerahan rekomendasi Panwaslu Batola ke KASN didampingi staf Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Rudi Ramadlan, dari seluruh kajian hukum dan fakta atas dugaan tak netralnya seorang ASN di Pemkab Batola itu.

“Setelah rekomendasi ini kami serahkan ke KASN. Dari jawaban KASN akan secepatnya memproses. KASN juga mengingatkan agar bila ada sudah keputusannya agar dipublikasikan dan jangan ditutup-tutupi,” tandas Rahmatullah Amin.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.